KASUS KLITIH YANG TEWASKAN EGY, KAPOLRESTA: 4 Pelaku Ditangkap, 5 Masih Diburu

share on:
Komber Pol Armaini (tengah) saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (23/9/2019)

Yogyapos.com (YOGYA) – Aparat Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap 4 orang yang terlibat dalam pembacokan hingga menyebabkan korban tewas, Egy Hermawan (17), warga Panggungharjo, Sewon, Bantul. Mereka masing-masing WD yang diduga sebagai pelaku utama, NMA, RSP dan LK.

“Hasil pemeriksaan, pelaku berjumlah 9 orang. Empat sudah kami tangkap, sedangkan 5 lainnya masih dalam pengejaran anggota. Motifnya diduga karena sentimen atau dendam antarsekolah,” ungkap Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Sutikno SIK, di Mapolresta Yogyakarta, Senin (23/9/2019).

Para pelaku masih berstatus pelajar dari SMU dan SMK yang berbeda. Lima pelaku yang tengah diburu itu sudah diketahui identitasnya, yakni RF, AS, DF, TM dan KF. Selain mengamankan mereka, petugas juga menyita barang bukti 1 jaket warna hitam, 1 baju motif kotak warna abu-hitam, sepasang sepatu Converce biru dan 1 celana jeans Levis biru.

Para tersangka dikenai antara lain 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya berupa penjara maksimal 15 tahun, Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 338 KUHP.

Peristiwa naas yang menimpa korban terjadi sehari lalu usai nonton futas beserta temannya. Sesampai di pertigaan Jogokariyan, korban dibuntuti rombongan pelaku yang berlanjut cekcok. Korban berusaha lari ke arah timur, tapi disergap rombongan tadi. Teman korban berhasil lolos, sedangkan dia dijadikan bulan-bulanan oleh para pelaku.

“Ada tusukan ke perut tembus paru-paru, hingga mengakibatkan korban tewas,” timpal Kasatserse. (Dol)

 

 


share on: