Kejari Sleman Musnahkan Enam Senpi Rakitan, Ganja, Miras dan BB Lainnya

share on:
Pemusnahan 705.45 Gram ganja di Halaman Kantor Kejari Sleman, Selasa (24/6/2025) || YP-Agung Dwi Purwanto

Yogyapos.com (SLEMAN) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 705,45 gram serta barang bukti (BB) lain terkait dalam 8 perkara yang telah incrah tahun 2025, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (24/6/2025).

Barang bukti lain yang  dimusnahkan yakni obat-obatan terlarang 12.055 butir, handphone 2 unit, senjata tajam 40 buah, senpi rakitan 6 unit, Tembakau Gorila 411.311 gram, sabu 25,78 gram dan miras 2.663 botol.

BACA JUGA: Bupati Bantul Jamin Selesaikan 20 Program Unggulan

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Sleman Bambang Yunianto SH sebelum dilaksanakan pemusnahan mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini atas perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

BB ragam miras || YP-Agung Dwi Purwanto

Kegiatan pemusnahan BB ini sebenarnya sudah sering dilakukan secara rutin dan kontiyu, sebagai bentuk tranparansi, ankuntabilitas, juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat. 

BACA JUGA: MilkLife Soccer Challenge 2025 Sukses Digelar di Sleman, Libatkan Ribuan Siswi

"Terkait obat-obatan berbahaya ini, Sleman tergolong banyak sekali yang ditangani. Mudah-mudahan ini menjadi PR bersama. Kedepannya bagaimana bisa meminimalisir peredaran yang ada di Kabupaten Sleman," harap Bambang.                             

Bambang menyatakan, dengan sinergi seluruh stakeholder yang ada, kususnya Polresta Sleman maupun Kodim mudah-mudahan kedepannya trendnya bisa makin turun.

Ribuan botol miras siap digilas || YP-Agung Dwi Purwanto

Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Sleman, juga menyoroti terkait dengan senjata tajam berharap mendapat atensi bersama, karena pelakunya banyak di lakukan oleh anak-anak muda di bawa umur.   

"Kalau tidak salah ada kejahatan disertai kekerasan memakai senjata tajam sebut klitih. Saya sangat apresiasi kepada Kapolresta Sleman yang atensi terhadap pemberantasan kejahatan klitih ini, termasuk penggunaan knalpot brong," tandas Bambang.  (Agn)


 


 

 


share on: