Kejari Yogya Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

share on:
Suasana sesi pembakaran barang bukti narkoba || YP/Ist

Yogyapos.com (YOGYA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, Rabu (25/9/2019) memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkoba berbaga jenis, di halaman kantor setempat.

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dilindas kendaraan berat dan dibakar, masing-masing berupa 3.150 botol miras berbagai merek, sabu-sabu seberat 495,518 gram, 16.748 butir pil psikotropika, ganja 3.285 gram dan tembakau gorila 146,260 gram.

Kepala Kejari Yogya Umbu Lage Woleka kepada awak media mengungkapkan, barang bukti tersebut hasil kejahatan dari para pelaku yang telah divonis hakim dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Kejaksaan selaku eksekutor atas perintah hakim.

“Itu didapat dari 2 perkara tipiring, 20 perkara sabu-sabu, 86 perkara psikotropika, 31 perkara ganja, dan 24 perkara tembakau,” jelasnya.

Dalam cacatan yogyapos.com, pemusnahan barang bukti ini merupakan yang kedua kali selama 2019. Sebelumnya, menjelang Idul Adha, Kejari juga melakukan pemusnahan yang sama disaksikan oleh pejabat terkait dari Pemkot, Satpol PP, Polresta, Kodim dan Pengadilan Negeri. (Dol)

 

 

 


share on: