Yogyapos.com (YOGYA) - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) membantah kabar bahwa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dan Kepala Seksi Intelejen di jajarannya, telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bantahan ini disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Jefferdian menjawab wartawan, di Yogyakarta, Senin (19/08/2019) malam.
Meski demikian, lanjut Jefferdian, pihaknya masih melakukan pendataan dan pengecekan personil. Hal itu untuk memastikan apakah jaksa di jajarannya ada yang terkena operasi tangkap tangan OTT KPK. Ia juga meluruskan kabar bahwa OTT KPK bukan dilakukan di Yogyakarta, melainkan di Solo, Jawa Tengah.
"Saat ini kami sedang mendalaminya, sedang lakukan cek personil. Kita secara resmi belum tahu kejadian sebenarnya. Semua satuan di DIY sedang cek personel dan mendalaminya. KPK bilang ada 3 jaksa? Ga, kalo kita baca tadi Kasi Datun dan Kasi Intel kan? Mereka ada di kesatuan. OTT dilakuikan di Yogya atau di luar? Kami dapat info di Solo. Dan makanya saat ini kita lakukan pendalaman semua tim bekerja sedang lakukan pendataan personil dan cek personil di stiap satuan yg ada di DIY,” tandasnya seraya menambahkan tak ada pemeriksaan di lingkungan kerjanya di Yogyakarta.
Beberapa saat sebelumnya marak diberitakan, juru bicara KPK Febridiansyah menyatakan petugas Komisi Antirasuah menangkap 4 orang, satu diantaranya jaksa fungsional, pihak swasta dan oknum PNS, serta menyita barang bukti uang seratusan juta rupiah di Yogyakarta. KPK menduga jaksa yang kena OTT menerima suap terkait proyek Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Pantauan yogyapos.com hinggaa jelang tengah malam tak ada petugas dari KPK yang menyambangi Kantor Kejari Yogya maupun Kejati DIY di Jalan Sukonandi. (Oto/Dol/Met)
