Kejati DIY Sumbang 150 APD untuk Tenaga Medis

share on:
Penyerahan bantuan APD dari Kejati DIY kepada perwakilan rumah sakit || YP/Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Sebagai ujud kepedulian terhadap tenaga medis yang berjibaku selama penanganan Covid-19, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyerahkan bantuan 150 unit Alat Pelindung Diri (APD) ke RS Nur Hidayah Bantul, RSUD Panembahan Senopati Bantul serta Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Masyarakat (BBTKLPP) Yogyakarta.

Simbolis penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Kejati DIY, Jl Sukonandi pada Kamis (9/4/2020), dipimpin langsung oleh Wakajati DIY Elan Suherlan SH didampingi sejumlah Asisten dan Kabag TU.

Elan Suherlan di sela acara mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan moril dari Kejati DIY kepada tenaga medis serta sejumlah rumah sakit dalam memerangi virus Covid-19. “Ada sejumlah rumah sakit yang masih kekurangan stok APD serta alat kesehatan medis yang lain. Untuk itu kami bergerak memberi bantuan untuk meringankan beban para tenaga medis,” kata Elan.

Lanjut Wakajati DIY, rincian jumlah yang diberikan yakni, 46 APD untuk RS Nur Hidayah, 50 APD untuk RS Panembahan Senopati, 50 APD untuk BBTKLPP serta 4 APD untuk Poliklinik Kejati DIY. “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan Covid-19. Tidak menutup kemungkinan, kegiatan penyerahan APD ini akan kami lakukan bertahap ke sejumlah rumah sakit lain yang membutuhkan,” pungkasnya.   (Dol)

 

 


share on: