Klitih, PR Besar bagi Kepolisian

share on:
Baharuddin Kamba || YP/Ist

WARGA Yogyakarta kembali dibuat was-was khususnya orang tua yang memiliki anak yang masih bersekolah di SMP maupun SMA dengan meninggalnya seorang pelajar pada salah satu SMK di Kota Yogyakarta, Egy Hermawan (17) warga Sewon Bantul, DIY, yang menjadi korban pembacokan oleh sejumlah pelajar di kawasan Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Minggu (22/9/2019) lalu. Akibat pembacokan tersebut Egy meninggal dunia.

Peristiwa meninggalnya Egy seakan tidak habisnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok pelajar dijalanan. Tak sedikit pula dari ulah aksi kekerasan sekelompok pelajar tersebut berujung pada meninggalnya korban. Lagi-lagi persoalan yang memicu hanya persoalan sepele yakni dugaan dendam lama antarsekolah atau dendam antarkelompok pelajar.

Kasus ini juga menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar dijalanan atau warga Yogyakarta akrab menyebutnya dengan Klihtih. Meskipun proses hukum kerap kali dijalani oleh para pelaku yang rata-rata dibawah umur seakan tidak ada efek jera bagi para pelaku yang lain karena kekerasan dijalanan masih sering terjadi. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar dapat merusak citra Yogyakarta sebagai kota pelajar.

Tak jarang ada pihak sekolah yang menerapkan aturan kepada siswanya apabila terlibat kasus Klhitih, misalnya, maka siswa yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolah. Tindakan seperti ini bukanlah solusi yang tepat karena bisa jadi siswa yang dikeluarkan tersebut dapat melakukan tindakan kriminal lagi di sekolah yang baru. Atau bahkan siswa yang dikeluarkan itu bisa jadi 'kepala geng'. Tawaran solusi yang dapat diterapkan adalah meniadakan seragam identitas sekolah. Kerap terjadi kekerasan antarpelajar karena masing-masing pelajar sudah hapal betul seragam identitas sekolah.

Kasus meninggalnya Egy menambah deret panjang kasus kekerasan yang brutal dan bar-bar terjadi dijalanan dan pelakunya didominasi oleh para pelajar.

Jogja Police Watch (JPW) mengapresiasi langkah cepat oleh jajaran Polresta Yogyakarta yang telah menangkap dan menahan para pelaku meskipun beberapa pelaku masih buron. JPW desak agar para pelaku yang masih buron segera ditangkap. Jangan berikan ruang dan kesempatan kepada mereka yang masih buron untuk melarikan diri ke tempat atau daerah yang lebih jauh.

Kasus kekerasan di jalanan sudah sangat meresahkan warga Yogyakarta karena rata-rata pelaku dan korbannya adalah pelajar. Kasihan pelajar yang tidak tahu menahu juga pernah jadi korban. Pihak sekolah mempunyai tugas yakni memutus mata rantai dendam antarsekolah guna mencegah aksi kekerasan di jalanan terulang kembali.

JPW juga meminta kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan rutinitas patroli dan razia ke sejumlah tempat yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja ataupun belajar. Dengan begitu diharapkan potensi kekerasan antarpelajar dapat diminimalisir. Kasus aksi kekerasan terhadap pelajar masih tetap menjadi 'PR' besar bagi pihak kepolisian Polda DIY untuk memberantasnya. (Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW)

 

 

 

 

 


share on: