Komisi B DPRD Bantul Desak Pemkab Realisasi Penganggaran Penanganan Covid-19

share on:
Wildan Nafis dan Heru Sudibyo || YP/Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Komisi B DPRD Bantul mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera merealisasikan sebagian anggarannya yang telah ada untuk dipergunakan penanganan dan mengatasi virus Corona (Covd-19) .

"Hingga kini secara umum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul belum siap betul. Apabila sudah, baru sebagian misalnya Dinas Koperasi dan UMKM. Sedangkan yang lain belum siap. Ini hasil rapat Komisi B dengan OPD yang digelar pada Kamis (10/4/2020,” kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis dan anggota Heru Sudibyo, Senin (14/4/2020).

Menurutnya, kreativitas dan keberanian untuk menentukan kebijakan guna menangani Covid-19 sangat diperlukan di saat situasi mendesak seperti saat ini. Meskipun pihak Sekda atau Bupati ataupun Wakil Bupati belum memerintahkannya sekalipun, namun diharapkan seluruh OPD harus siap dan tegas mengambil langkah kebijakkan yang diperlukan.

"Sebagai gambaran kalau satu OPD yang mempunyai anggaran Rp 10 miliar selama tahun 2020, maka jika 20 persennya dialihkan untuk  menangani Covid-19, sudah lumayan. Padahal jumlah OPD-nya di Bantul ada puluhan. Ini penting untuk segera disikapi,” kata Heru Sudibyo.

Padahal, kata Heru, anggaran yang bisa dialihkan misalnya yaitu yang untuk pembelian barang, belanja barang dan jasa dan belanja pembangunan serta jasa. Ini ketentuannya sudah dilihat di Permendagri No 20 Tahun 2020.

"Kami akan berjuang ekstra keras agar itu semua bisa terealisasikan. Cara yang ditempuh diantaranya  mengadakan rapat Banggar (Badan Penggaran) oleh Banggar DPPRD dan OPD (ekskutif),” jelas Heru.

Diharapkan, segera ada pengalihan anggaran  untuk mengatasi Covid-19, kuncinya adalah OPD harus kreatif dan berani menentukan sikap tanpa menunggu dhawuh (perintah) dari atasan. Karena perintah dari atasan sudah menjadi semacam budaya, maka Komisi B akan mendesak ekskutif. (Supardi)

 


share on: