Yogyapos.com (YOGYA) - Kraton Yogyakarta melakukan tindakan tegas dengan memecat seorang abdi dalem SW (65) asal Kulonprogo, yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi, pada Minggu (10/11) malam di Alun-alun Utara Yogyakarta.
Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono dikonfirmasi awak media, Selasa (12/11) membenarkan kabar tersebut. “Semua perbuatan ada konsekuensinya. Dan kami telah berkoordinasi dengan Tepas Perintah Ageng untuk memecat yang bersangkutan. Selanjutnya kasus ini kami serahkan pada proses hukum yang berlaku,” kata putri kedua Sri Sultan HB X ini.
Adapun kronologis kejadian pada Minggu (10/11) malam, Forum Komunitas Alun-alun Utara (FKAAU) dan PAM Budaya mendapat laporan dari mahasiswi lantaran menjadi korban pelecahan seorang abdi dalem, SW. FKAAU dan PAM Budaya lantas segera mengamankan dan menginterogasi SW.
Sekretaris FKAAU, Kresnadi mengatakan, saat itu korban bersama kedua temannya berada di Alun-alun Utara. Tiba-tiba dihampiri SW dan mengajak berbincang porno. “Korban pun risih. Namun SW malah nekat menarik tangan korban dan disuruh memegang bagian vital..... Seketika, korban teriak dan berlari ke arah timur, dan melapor ke Pos PAM Budaya. Mendapat informasi tersebut, kami segera mengamankan pelaku,” ujar Kresnadi.
Sementara itu Kapolsek Gondomanan Kompol Purwanto membenarkan informasi adanya dugaan pelecahan terhadap mahasiswi yang dilakukan abdi dalem. “Ya, saya sudah dengar informasi tersebut. Namun belum ada yang melapor terkait hal tersebut. Delik aduan kalau tidak ada pelaporan tidak bisa diproses. Kami bisa memproses kalau ada pihak yang merasa dirugikan melapor. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika merasa dirugikan dan menjadi korban, segera saja melapor. Akan kami proses sesuai prosedur,” tandas Kompol Purwanto. (Dol)
