Kunjungan Wisata di Sleman Turun Hingga 50 Persen

share on:
Salah satu wisata populer di Sleman ini juga mengalami penurunan drastis jumlah pengunjung || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Penetapan PPKM Level 3 pada awal Feburiari 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Sleman berdampak sektor pariwisata. Kunjungan di destinasi wisata Sleman menurun hingga 30 sampai 50 persen.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Ir Suparmono MM mengatakan, untuk kunjungan wisata dibandingkan sebelum diberlakukan PPKM Level 3 sekitar 45 % dari rata-rata perhari 1500-an pengunjung di bulan Januari turun menjadi 800 pengunjung pada bulan Februari. Wisata Bunker Kaliadem untuk rata-rata 900 pengujung turun 50 % dengan angka kunjungan rata-rata 450 an perhari. Sedangkan untuk distinasi wisata untuk Sleman timur seperti Wisata Alam Alam Tebing Breksi penurunan 30 %  dari kunjungan rata-rata 1400 pengunjung perhari menjadi 1000 pengunjung perhari.

Sedangkan untuk distinasi wilayah Sleman barat Studio Alam Gamplong tempat pengambilan gambar film ‘Satria Dewa Gatotkaca’ yang segera akan rilis, juga mengalami penurunan sekutar 47 % kunjungan bulan Januari per hari pada range 650-an pengunjung dan di bulan Februari ini rata rata perhari 330 an  pengunjung.

Tak jauh berbeda dengan kondisi distinasi wisata untuk tingkat ketersediaan kamar hotel di Kabupaten Sleman sebelum PPKM level 3, awal Februari tingkat hunian hotel rata-rata 75 % untuk weekdays, kemudian untuk weekend diangka rata-rata 80% - 100 %  pada rentang penetapan PPKM level 3 2022 sebelum long weekenf akhir Februari ini  tingkat hunian hotel diangka rata-rata 50 % sampai 70 %.

Suparmono mengatakan, berdasarkan pemesanan kamar hotel sampai hsri Jum'at pagi 25 Februari 2022 tingkat keserdiaan hotel pada long weekend pada akhir Februari untuk bintang 4 rata-rata 30 % dan untul bintang 5 diangka 28 % tingkat penghunian hotel di Kabupaten Sleman long weekend relatif menurun.

Walaupun demikian potensi pergerakan pariwisata long weekend Februari besuk harus disikapi oleh seluruh pengelola distinasi wisata maupun Pelaku Usaha Jasa (PUJ) Sleman untuk selalu waspada terkait paparan Covid-19 masih tinggi.

Protokol kesehatan baik di distinasi maupin UJP diperketat. Satgas Covid-19 di masing-masing tempat diaktifkan untuk memastikan Prokes dilaksanakan dengan ketat, Kapasitas dipastikan 25% tidak boleh ada pertunjukan yang menimbulkan kerumunan. Dan selama Dinas Pariwisata bersama Sat Pol PP akan melakukan monitoring.

“Harapan saya semua pengelolah distinasi maupin UJP untuk melaksanakan Prokes untuk melindungi baik itu wisatawan, karyawan maupun lingkungan.Sebagaiman yang tertuang dalam Instruksi Bupati Sleman Nomor 009/ INSTR/2022  tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus  Disease 2919di Kabupaten Sleman,” tandas Suparmono. (*/Agn )


share on: