Yogyapos.com (YOGYA) – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa Yogyakarta menyalurkan dana bantuan pendidikan senilai Rp 45 juta kepada 34 siswa SMP dan SMA.
Bantuan dana tersebut merupakan realisasi dari program Gerakan Pandawa Mengasuh Beasiswa Pendidikan, diserahkan oleh
Direktur LKBH Pandawa Gyovani Sarwolfram SH kepada para penerimanya, di Kantor Jalan Sultan Agung 69 Yogyakarta, Jumat (7/10/2022) sore.
Dyovani mengungkapkan, program Gerakan Pandawa Mengasuh digulirkan sejak 7 September 2022. Sejak diumumkan banyak warga yang mendaftar. Namun setelah melalui proses sesuai persyaratan atau kualifikasi maka tercatat 34 siswa yang lolos.
“Jadi, kami memang memprioritas kepada mereka yang terkendala pembiayaan sekolah. Bantuan ini tidaklah seberapa namun diharapkan dapat memperlancar proses belajar penerimanya,” ujar Dyovani didampingi Pembina Yayasan LKBH Pandawa, Moh Novweni SH.
Bantuan yang diterimakan berkisar Rp 500.000 - Rp 1,8 juta untuk setiap siswa, disesuaikan dengan kualifikasi kebutuhannya. “Bantuan berikutnya akan kami salurkan di wilayah Piyungan dan Sedayu, pekan depan,” timpal Novweni.
Setelah itu, lanjutnya, program tersebut dihentikan dulu untuk sementara waktu. Sebab pihaknya akan melanjutkan program lain yakni penyuluhan hukum ke sejumlah sekolah. (Met)
