Masa Pandemi Corona, Peringatan Hardiknas 2020 Tanpa Upacara Bendera

share on:
Logo Hardiknas 2020 || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) meniadakan upacara bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2020 yang umumnya wajib diselenggarakan di setiap instansi pusat hingga daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan RI di luar negeri. Sedangkan upacara bendera di Kemendikbud digelar secara terpusat, terbatas, dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai ketetapan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, sampai kekhidmatan upacara.

Kebijakan tersebut secara resmi tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) nomor: 42518/MPK.A/TU/2020 yang diterbitkan dan  ditandatangani Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. Pedoman ini mengatur tiga hal utama yaitu: Upacara Bendera, Tema dan Logo Peringatan, juga Ragam dan Aktivitas terkait peringatan.

“Namun kami mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan RI di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing,” tulis Mendikbud melalui edaran yang diterima yogyapos.com, Kamis (30/4/2020) sore.

Mendikbud menetapkan, tema Peringatan Hardiknas 2020 adalah “Belajar dari Covid-19”. Dirinya mengajak agar setiap instansi atau lembaga di lingkungan pemerintah turut memeriahkan peringatan melalui berbagai media, publikasi cetak, elektronik, atau media sosial dengan menggunakan logo dan tema yang telah ditetapkan.

Dia juga menyampaikan bahwa kegiatan/aktivitas berpotensi mengumpulkan banyak orang pada suatu lokasi hendaknya tidak digelar. Kegiatan alternatif memperingati atau memeriahkan Hardiknas  dapat dilakukan secara kreatif. Misalnya, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Corona, mendorong pelibatan atau partisipasi publik, kemudian mematuhi protokol kesehatan secara umum.

“Bagi insan pendidikan terutama, kami imbau menyaksikan program Peringatan Hardiknas 2020 ‘Belajar dari Covid-19’ di TVRI pada Sabtu, 2 Mei mendatang, pukul 19.00-20.30 WIB,” ajak Mendikbud.

Tiga hal utama menjadi gambaran logo peringatan kali ini. Pertama, Bintang menggambarkan semangat Hardiknas yang selaras dengan visi dan misi pemerintah untuk melahirkan generasi Indonesia cerdas berkarakter. Garis luwes menggambarkan semangat adaptif dan tangguh menghadapi perubahan zaman yang sangat dinamis.

Kedua, Keceriaan menggambarkan suasana pendidikan Indonesia yang menggembirakan, penuh antusiasme, dan gotong royong serta partisipasi publik. Ketiga, Pena menggambarkan proses penciptaan mahakarya yang memerlukan perpaduan holistik.

“Sebuah perpaduan antara kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual dalam pelaksanaannya,” jelas Mendikbud pada lampiran surat edaran.

Pedoman yang dikeluarkan Mendikbud tetap mengacu Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

“Untuk berbagai kemeriahan maupun dalam rangka peringatan, logo Hardiknas serta sambutan Mendikbud bisa diunduh di laman https://www.Kemdikbud.go.id,” kata Mendikbud mengakhiri. (Muf)

 


share on: