Yogyapos.com (JAKARTA) - Memasuki masa sidang III tahun sidang 2020-2021, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI langsung tancap gas menyusun agenda-agenda prioritasnya. Komite I DPD RI terus berkomitmen melaksanakan tugas-tugas konstitusional di bidang legislasi, pengawasan dan presentasi.
Ketua Komite I DPD RI, H Fachrul Razi SIP MIP, menyampaikan Komite I akan fokus menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Usul Inisiatif RUU Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Di samping itu, mengagendakan Penyusunan Pandangan dan Perubahan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua bersama DPR dan Pemerintah sebagaimana amanat Panitia Musyawarah (Panmus) kepada Komite I.
“Pembahasan RUU Daerah Kepulauan bersama DPR dan Pemerintah sampai saat ini masih menunggu respon serta penjadwalan lebih lanjut dari DPR RI,” jelas Fachrul Razi di Jakarta kepada media, Selasa (5/1/2021).
Fachrul Razi meminta pemerintah serius mempercepat pembahasan daerah kepulauan. Fachrul mengatakan Advokasi atas permasalahan Pertanahan di daerah, Penataan Daerah Otonomi Baru (Usulan Pemekaran Daerah) dan isu-isu kedaerahan lainnya diagendakan pula.
“Usulan RUU Daerah Kepulauan cukup strategis. Daerah kepulauan merupakan aset nasional yang di dalamnya terdapat kedaulatan Indonesia atas ekosistem dan sumber daya alam. RUU ini sebagai media penghubung antar pulau, kawasan perdagangan, serta pertukaran sosial budaya,” tegasnya.
Ia melanjutkan, penyiapan dan penyusunan draf RUU BUMDes sangat penting untuk dirampungkan sesegera mungkin. Apalagi penyusunan daftar Prolegnas Prioritas 2021 dalam waktu dekat bakal dilakukan antara DPR, Pemerintah, dan DPD.
“Salah satu persyaratan agar RUU dapat diusulkan dan masuk daftar Prolegnas Prioritas tahun 2021 telah terpenuhi kelengkapan naskah akademik dan draf RUU,” terang Fachrul.
Ia menambahkan dengan selesainya naskah akademik beserta draf RUU BUMDes, nantinya dapat diusulkan masuk daftar Prolegnas prioritas 2021. RUU BUMDes direncanakan masuk daftar prioritas usulan DPD.
Sementara terkait Pilkada 2020, Komite I pun menjadwalkan rapat evaluasi, khususnya mengenai kualitas Pilkada Serentak di 270 daerah di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan Pilkada Serentak siap dibahas pada rapat evaluasi di Komite I.
“Berbagai persoalan Pilkada Serentak yang akan dibahas dalam rapat evaluasi tersebut diantaranya praktik politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh calon petahana,” katanya.
Berikut 5 agenda prioritas Komite I DPD RI masa sidang III tahun 2021:
1. Penyusunan RUU Usul Inisiatif RUU Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
2. Penyusunan Pandangan dan Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua bersama DPR dan Pemerintah.
3. Pembahasan RUU Daerah Kepulauan bersama DPR dan Pemerintah.
4. Pembahasan/Evaluasi atas pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.
5. Advokasi atas permasalahan Pertanahan di daerah, Penataan Daerah Otonomi Baru (Usulan Pemekaran Daerah) dan isu-isu kedaerahan lainnya. (*/Muf)
