Yogyapos.com (YOGYA) - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 memiliki arti strategis sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD DIY 2022–2027. Tahun tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penegasan capaian pembangunan jangka menengah daerah.
BACA JUGA: Melalui Bandara YIA, 354 Jemaah Haji Sleman Diberangkatkan
Gubernur menyatakan hal itu dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2027, di Gedhong Pracimasono, Kepatihan, Yogyakarya, Kamis (23/4/2026).
BACA JUGA: Ketua Harian Perisai Prabowo Berharap JK Fokus Kegiatan Sosial
“Seluruh program dan kegiatan harus mampu menutup kesenjangan capaian, mengakselerasi target yang belum optimal, serta memantapkan hasil pembangunan yang telah dicapai,” tegas Gubernur.
BACA JUGA: Lakalantas di Jalan Magelang Km 13, Perempuan Lansia Meninggal
Musrenbang mengusung tema “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Perwujudan Pancamulia” serta diikuti sekitar 60 peserta dari unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan pemerintah daerah se-DIY.
Sultan HB X bersama peserta Musrenbang || YP-ist
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Anggota DPD RI Ir Ahmad Syauqi Soeratno, perwakilan Bank Indonesia DIY, Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono SSos MSi MSc, Asisten Pembinaan Kejati DIY Rini Triningsih SH MHum, Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, serta para pejabat TNI, Polri, dan kepala daerah kabupaten/kota se-DIY.
BACA JUGA: Danrem Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono Sambut Titiek Soeharto di Bandara Adisucipto
Gubernur lebih lanjut menyampaikan, sejumlah indikator kinerja utama masih memerlukan perhatian serius, terutama terkait kemiskinan, ketimpangan wilayah, dan tingkat pengangguran. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang inovatif, terintegrasi, dan berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: BPJPH Sidak Pusat Perbelanjaan, Tegaskan Pemisahan Produk Halan dan Non Halal
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat sinkronisasi program pembangunan dengan arah kebijakan Pemerintah DIY, baik dalam dokumen perencanaan maupun implementasi di lapangan. Selain itu, dalam kondisi fiskal yang terbatas, efisiensi dan efektivitas anggaran harus menjadi prioritas dengan mengedepankan prinsip value for money.
BACA JUGA: Dibuka KPH Yudanegara, 11 Lurah di Sleman Lakukan Pertemuan Strategis
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Eka Chandra Buana SE MA, yang mengikuti kegiatan secara virtual, menyampaikan bahwa arah pembangunan DIY harus tetap selaras dengan kebijakan nasional, dengan menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan, rendah karbon, serta penanganan kemiskinan dan ketimpangan.
BACA JUGA: TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Resmi Dibuka di Sendangrejo Sleman
Fokus pembangunan DIY Tahun 2027 diarahkan pada penuntasan kemiskinan, penguatan ekonomi berbasis lokal, pengembangan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan infrastruktur.
Selain itu, arah kebijakan fiskal daerah juga menekankan pada peningkatan kemandirian fiskal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA: GKR Hemas: Semangat Kartini Harus Terus Hidup
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan DIY yang lebih maju, merata, dan berdaya saing, sejalan dengan visi Pancamulia masyarakat Yogyakarta. (*/met)
