Nasabah Merasa Dipermalukan karena Viral, BRI: Kami Lakukan Penagihan Sesuai Aturan

share on:
Pimpinan Kantor Cabang BRI Sleman, Purnama Pakualam || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pimpinan Kantor Cabang BRI Sleman, Purnama Pakualam menegaskan pihaknya telah melakukan penagihan sesuai aturan. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG).

Pernyataan tersebut disampaikan kepada yogyapos.com menanggapi pemberitaan dengan judul 'Diduga Diviralkan Seolah Lakukan Kredit Macet, Mariyah Protes Keras ke BRI Unit Minggir I' yang telah tayang. 

“Yang bersangkutan (Mariyah-red) merupakan debitur yang tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai dengan yang telah diperjanjikan,” ujar Purnama Pakualam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2024). 

Menurut Purnama, sebelumnya BRI telah melakukan penagihan kredit sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. “Namun demikan yang bersangkutan tetap tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran angsuran kreditnya,” jelasnya.

Diungkapkan, pemasangan stiker/pengumuman nasabah penunggak, merupakan salah satu upaya penagihan kredit yang telah dilakukan oleh BRI sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku sebagaimana telah ditentukan, sesuai dalam klausula publikasi dalam surat Pengakuan Hutang (Perjanjian Kredit). 

“Pemasangan skiter/pengumuman nasabah penunggak telah disepakati oleh yang bersangkutan sesuai dalam klausula publikasi yang terdapat pada surat perjanjian kredit antara pihak BRI dengan nasabah,” sebutnya. 

“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG),” sambungnya. 

Diketahui, salah satu nasabah bernama Ny Mariyah, salah satu pelaku usaha kecil anggota Komunitas UMKM DIY mendatangi kantor BRI Unit Minggir 1 di Sendangagung, Minggir, Sleman, Senin (7/10/2024). Kedatangannya untuk meminta klarifikasi sebagai buntut viralnya dia sebagai nasabah kredit macet yang diduga dilakukan oknum mantri di bank pelat merah tersebut. 

Warga Dusun Dukuhan, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir ini datang didampingi ratusan anggota solidaritas Komunitas UMKM DIY, sempat menggelar aksi unjukrasa di halaman kantor BRI dan musyawarah kedua pihak. (Opo) 

 

 

 

 


share on: