New Normal Harus Disertai Regulasi dan Peraturan Bermuatan Sanksi

share on:
Prof Dr H Hamam Hadi MS ScD || YP-Ismet

Yogyapos.com (BANTUL) - Direktur Alma Ata Center Yogyakarta, Prof Dr H Hamam Hadi MS ScD mengungkapkan penerapan New Normal terkait pandemi Covid-19, seyogianya dimulai dari daerah zona hijau. Namun secara umum sebenarnya belum ada satu pun provinsi, kecuali Aceh, yang layak memberlakukan New Normal.  

“Pemberlakuan New Normal harus sangat hati-hati dengan persyaratan-persyaratan,” ujarnya kepada yogyapos.com, Jumat (6/6/2020).

Trend Covid-19 di Indonesia dalam seminggu terakhir sedang naik menuju puncak kurve epidemi. Epicenter utama tidak lagi di Jabodetabek tetapi sudah bergeser kekota-kota besar di luar Jabodetabek utamanya di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan seterusnya. Bahkan per 6 Juni ini terjadi penambahan positif Covid-19 tembus 993 , sehingga menjadi 30.514 orang, meninggal dunia 31 orang sehingga akumulatif mencapai 1.801. Sedangkan yang sembuh mencapai 464 orang sehingga akumulasinya mencapai 9.907 orang.

Hamam mengungkapkan saat ini baru beberapa wilayah yang dinyatakan turun cepat, yakni DIY, Kalimantan Timur, Maluku, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. Kemudian beberapa daerah yang melambat-sedang yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi barat, Riau, Jawa Tengah, Jambi, dan Sumatra Barat. Sedangkan daerah lainnya masuk dalam kategori naik tajam, yakni Papua, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Bangka Belitung. Enam daerah lainnya dikategorikan sebagai naik lambat atau sedang yakni Banten, Kepri, Lampung, NTB, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Barat.

Tapi, kata dia, ecara umum belum ada propinsi yang memenuhi persyaratan WHO untuk merelaksasi PSBB. Maka yang terbaik adalah upaya bersama pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk DIY dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan laju Covid-19 dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh WHO lebih dulu sebelum melakukan berbagai bentuk kebijakan relaksasi.

“Penerapan New Normal harus dilengkapi dengan kesiapan sistem (regulasi) di lapangan, utamanya di pusat-pusat pelayanan publik. Lihat kenyataan sekarang banyak sekali pelayanan-pelayanan publik yang permisif terhdap kerumunan orang dan praktik-praktik yang bertentangan dengan physical distancing dan protokol kesehatan,” sentinya.

Berbagai kesiapan sistem tersebut yang mendesak adalah rapid test PCR masif, perpendek masa antara infeksi dan deteksi individu positif Covid-19 melalui contact tracing diikuti test PCR yang lebih masif dan lebih cepat, perpendek waktu antara deteksi/konfirmasi individu positif dan isolasi. “Rapid test selama belum menunjukkan angka yang ideal untuk sebuah negeri yang jumlah penduduknya besar seperti ini,” tukasnya.

Belajar dari Surabaya Raya, laju covid-19 menurun drastis setelah dilakukan contact tracing dan PCR test secara luas masif dan cepat.

Hamam menduga, penyebab laju Covid-19 yang stagnan di berbagai daerah misalnya kemungkinan besar karena masih kurang cepat dan masih kurang masifnya (luasnya) contact tracing dan test PCR, lamanya jeda waktu antara deteksi/konfirmasi sebagai positif Covid-19 dan isolasi sehingga tidak sedikit individu positif Covid-9 mempunyai peluang menularkan.

Ditegaskan, jika persyaratan belum terpenuhi tapi harus menerapkan New Normal dengan melonggarkan aktivitas ibadah, bisnis, pendidikan dll, maka harus dimulai dari 102 daerah zona hijau. Itupun harus dilakukan dengan secara hati-hati.

“Penerapan New Normal harus diikuti persyartan pengurangan kapasitas ruang, kapasitas angkut, dan sebaiknya diikuti dengan percepatan dan peningkatan test PCR dengan contact tracing yang lebih luas. Kemudian aturannya disertai sanksi bagi pelanggar,” katanya.

Menyinggung kemungkinan offline dalam pemberlakuan New Normal, Hamam menyatakan bahwa untuk pendidikan dasar menengah, jika harus dimulai sebaiknya tetap sistem belajar-mengajar daring dulu betapapun banyak problem dan kelemahannya dengan beberapa alasan.

Sebab, berdasarkan data kejadian Covid-19 pada anak-anak di Indonesia lebih tinggi dibandingkan di China dan negara-negara lain di dunia. Kedua, anak-anak cenderung lebih sulit untuk menghindari kerumunan.

Anak-anak lebih suka bermain dalam kelompok atau dengan cara berkerumun. Ketiga, Covid-19 di Indonesia masih tinggi dengan tingkat penularan sedang sampai tinggi. (Met)

 

 

 


share on: