Nur Subiantoro: Terjadi Pengetatan Anggaran Pembangunan Akibat Pandemi

share on:
Nur Subiantoro tetap berjanji akan mengawal proyek padat karya || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul yang juga anggota Fraksi Gerindra, Nur Subiantoro SIKom, menyatakan dengan adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan kebijakan pengetatan anggaran untuk pembangunan infratruktur dan non infratruktur. 

Kebijakan pemerintah yang demikian menimbulkan akibat lebih lanjut, yakni usulan dan permintaan dana yang diajukan oleh masyarakat untuk pembangunan banyak yang terpaksa dialihkan ke penanganan bidang kesehatan.

“Dengan demikian, saya sebagai anggota DPRD dan panjenengan sami, terpaksa harus prihatin mensikapi kenyataan itu,” tutur Nur Subiantoro, dalam acara reses (penjaringan aspirasi) di rumah tempat tinggalnya, Kanggotan Pleret Kapamlnewon Pleret, Jumat(5/3/2021).

Meski demikian, Nur Subiantoro menyatakan tetap berupaya agar masyarakat bisa memperoleh bantuan dana untuk pembagunan. Salah satunya yang bisa diakses dan tetap digulirkan di tahun 2021 adalah melalui proyek padat karya.

“Maka saya akan mengawal dan menginisiasi agar program itu bergulir sesuai dengan harapan masyarakat,” janjinya.

Untuk mengupayakan itu, maka pada reses kali ini juga dimanfaatkan dengan diisi sosialisasi tentang program padat karya. Nara sumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertran) Kabupaten Bantul.

Sementarsla itu, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Petluasan kerja dan Transmigrasi (PTKPK-T) Disnakertran Bantul, Yanatun Yunadiana, menyatakan harapannya agar program padat karya pada tahun 2021 bisa digulirkan.

“Sampai saat ini, jika tidak ada perubahan, proyek padat karya Kabupaten Bantul 2021 tetap digulirkan. Pelaksanaanya setelah Lebaran Hari Raya Idul Fitri atau akhir April-Mei 2021 selama 21 hari,” jelas Yanatun.

Dalam reses kali ini diberlakukan secara ketat protokoler kesehatan dan diikuti oleh sekitar 50 konstituen (warga). Beberapa warga menyampaikan. (Supardi)

 


share on: