Yogyapos.com (YOGYA) - Jajaran Polresta Yogyakarta, Selasa (3/8) menggelar Ops Patuh Progo 2019 di kawasan parkir Abu Bakar Ali, melibatkan 47 personel gabungan dari Dishub Kota Yogya, Satpol PP Kota Yogya, PN Yogya, dan unsur dari bank yang ditunjuk sebagai pembayaran sidang ditempat.
Ops Patuh kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Yogya, Kompol Yugi Bayu SIK. Dijumpai disela razia, Kompol Yugi menekankan pentingnya berkendara secara aman dan mematuhi peraturan lalu-lintas yang ada.
"Razia kali ini kami memfokuskan pada kendaraan roda dua. Terdapat 58 pelanggaran yang didominasi tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Untuk selanjutnya para pelanggar menjalani sidang di tempat," jelas Kompil Yugi Bayu.
Kasat Lantas menghimbau agar setiap pengendara wajib memiliki SIM dan STNK. "Itu adalah surat penting yang wajib dimiliki pengendara roda dua ataupun roda empat. Mohon patuhi aturan yang berlaku," tandas Kasat Lantas. (Dol)
