Pemasukan Keuangan UNY Turun Drastis Akibat Pandemi

share on:
Kepala Biro BAKK UNY, Setyo Budi Takarina || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pandemi Covid-19 berdampak cukup signifikan terhadap pemasukan keuangan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Tercatat selama musim pandemik, UNY mengalami penurunan pemasukan keuangan sebesar Rp 10 Miliar. Oleh karena itu dilakukan efisiensi agar kegiatan kampus tetap berjalan normal.

Kepala Biro BAKK UNY, Setyo Budi Takarina mengungkapkan, meskipun pemasukan keuangan UNY turun drastis namun fungsi sebagai perguruan tinggi rakyat senantiasa dilakukan. Pada semester gasal 2020/2021 yang lalu UNY memfasilitasi penyesuaian UKT 11.046 orang mahasiswa dengan berbagai Skim yang disediakan. Selain itu juga menyalurkan beasiswa Bidikmisi/KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) sebanyak 3.774 mahasiswa. 

“Sebagai perguruan tinggi rakyat UNY senantiasa membantu mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, apalagi di saat pandemi Covid-19 saat ini,” ungkap Setyo Budi kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021) 

Dijelaskan, dalam hal penyesuaian UKT ini UNY mengekelompokkan dalam 5 Skim yang terdiri dari Penurunan UKT secara permanen mulai semester gasal 2020/2021 sampai dengan selesai). Dalam kategori ini terdapat sebanyak 55 mahasiswa  yang mengusulkan dan semua usulan disetujui. Sebab, pihak universitas menyadari bahwa masa pandemi ini berdampak pada kondisi orang tua mahasiswa. Beberapa fakta dilapangan ditemukan kondisi orang tua mahasiswa yang bangkrut, kena PHK dan bahkan ada juga mahasiswa yang orang tuanya meninggal dunia sehingga mahasiswa mengalami kesulitan dalam membayar biaya kuliah.

“Karena kondisi orang tua yang demikian tentu kampus tak punya alasan untuk menolak usulan mahasiswa,” tandas Setyo Budi

Sementara itu untuk skim yang kedua adalah pembebasan UKT sementara. Kebijakan ini diberlakukan bagi mahasiswa akibat penghasilan orang tua/wali yang membiayai turun, amun diharapkan akan kembali pulih lagi. Dalam hal ini terdapat 2.421 pemohon, yang memenuhi syarat dan disetujui sebanyak 2.286 orang. Selain itu, UNY juga memberlakukan kebijakan Pembebasan UKT bagi mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi sampai dengan bukan Oktober 2020. 

Dari 4.170 pemohon, 3.760 memenuhi syarat dan disetujui bebas UKT. Sedangkan bagi mahasiswa yang secara ekonomi mampu namun mengalami pengeluaran biaya di masa pandemi meningkat, diberikan kesempatan untukm mengangsur sesuai kemampuan masing-masing. Skim ini sebanyak 1.177 mahasiswa mendapatkan kesempatan mengangsur. Selain itu, bagi mahasiswa yang tinggal menyelesaikan tugas akhir dengan jumlah beban 6 sks diberikan keringanan biaya UKT sebesar 50%.

Untuk kelima skim fasilitasi penyesuaian UKT tersebut dilanjutkan untuk pembayaran  UKT/biaya pendidikan semester Genap 2020/2021 yang saat ini sedang berjalan proses usulan dan verifikasi. Bantuan UKT KIPK dari Kemendikbud juga dilanjutkan bagi yang telah menerima bantuan di semester gasal yang lalu. Untuk yang sudah lulus bantuan UKT KIPK dapat diberikan kepada mahasiswa yang lain yang memerlukan. (Sulistyawan Ds)

 

 

 

 


share on: