Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebagai upaya pencegahan tindakan kriminalitas pelajar pada jenjang SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menggelar pembinaan kesiswaan kepada Kepala Sekolah se-Kabupaten Sleman. Kegiatan dilangsungkan di Aula Lantai III Gedung BKAD Sleman, Jumat (23/10/2020).
Stakeholder yang dilibatkan diantaranya Kantor Bapas Kelas I Yogyakarta dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman, keduanya sekaligus didaulat menjadi narasumber.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila, yaitu beriman dan bartakwa Tuhan YME, berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis dan mandiri,” terang Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana disela acara.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sleman, Dwi Warni Yuliastuti menambahkan, melalui kegiatan ini dia berharap agar tidak ada kejadian kriminalitas ataupun kejahatan dikalangan pelajar.
“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan tindakan kriminalitas dikalangan pelajar SMP, ini merupakan salah satu upaya, pada kesempatan ini kita menghadirkan dua narasumber yang memang kesehariannya berkomitmen dan bertugas mengawal anak-anak kita yang terpaksa berurusan dengan hukum,” ungkap dia.
Sementara itu, Aiptu Eko Mei Purwanto selaku penyidik pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman mengatakan dibutuhkan peran orang tua dan guru dalam menangani masalah yang terjadi pada remaja. Bentuk kenakalan remaja diantaranya penyalahgunaan narkoba, perkelahian atau tawuran antar pelajar, membolos sekolah dan kebut-kebutan di jalan raya.
“Mekanisme penanganan kenakalan remaja di kepolisian dilakukan dengan cara preventif, represif dan rehabilitatif,” katanya.
Narasumber yang lain, Jarot Wahyu Winasis selaku Pejabat Fungsional Pembimbing Pemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta dalam paparannya menyampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak yang belum dewasa lebih sering disebut dengan kenakalan.
“Tindakan yang tepat untuk mengurangi kenakalan adalah dengan cara penanggulangan, yakni dilakukan secara terpadu dengan tindakan preventif, tindakan penghukuman dan tindakan kuratif serta tidak boleh putus sekolah,” jelasnya.
Pada kesempatan yang lain, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan bahwa pendidikan adalah salah satu hak anak Indonesia bahkan di seluruh penjuru dunia manapun baik dalam kondisi normal maupun dalam kondisi apapun.
“Kita senantiasa terus menjaganya, memberikannya, menyeimbangkannya dalam segala bidang, dalam segala bentuk, dalam segala kemampuan masing-masing yang dimiliki oleh seluruh Pranata. Terus berharap pendidikan tidak pernah putus sampai kapanpun dan dimanapun, karena Pendidikan adalah hak dasar, hak milik dan hak untuk diberikan serta dikembangkan, dengan harapan kami dan stokeholder manapun akan dapat terus bergandengan secara holistik dan kohesi,” harap dia. (Eko Purwono)
