Pembunuhan Mahasiswa Timor Leste, Polda Tangkap Lagi 2 Tersangka

share on:
Tiga tersangka pembunuhan asal Timor Leste mengenakan baju tahanan oranye || YP/Fadholy

Yogyapos.com (SLEMAN) – Polda DIY menangkap lagi 2 tersangka pembunuhan Joao Bosco Baptista (21) mahasiswa asal Timor Leste. Mereka berinisial CFS (20) dan ODC (33) asal Timor Leste.

“Dua lagi tersangka diamankan. Sehingga sampai sekarang sudah ada 3 tersangka. Masih ada beberapa tersangka lagi belum tertangkap,” ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo kepada awak media, Jumat (20/9/2019).

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini merupakan pengembangan pemeriksaan, menyusul penangkapan terhadap MDS (20) alias MNT pada beberapa hari sebelumnya.

Sampai berita ini ditulis, belum ada kepastian motif pembunuhan tersebut. Namun hasil pemeriksaan sementara, menyebutkan pemicunya karena ketersinggungan akibat orang tua salah satu tersangka sempat diejek oleh korban.

“Nanti kalau sudah ditangkap semua tersangkanya, baru kita bisa diketahui motif sesungguhnya,” jelas Hadi Utomo.

Upaya penangkapan terhadap tersangka lain dilakukan dengan kerjasama aparat Timor Leste. Sebab ketiga tersangka yang telah ditangkap ini juga sempat pulang ke negaranya seusai melakukan pembunuhan. Tapi kemudian ditangkap di wilayah DIY.

Kasus pembunuhan ini terkuak setelah ditemukan mayat korban di Lereng Cemorosewu, Dusun Ngancar, Plaosan, Magetan, Jawa Timur pada 14 Juli 2019.

Pada 2 Juli 2019, Polda DIY sempat menerima laporan atas raibnya korban dari tempat kosnya di wilayah Depok Sleman. Dua hari kemudian dikuatkan dengan pengaduan resmi pihak keluarga bahwa korban diculik.

Setelah ada penemuan mayat itulah, dilakukan pemeriksaan yang ternyata identik dengan korban. Dan berlanjut penangkapan terhadap para tersangka. (Dol)


share on: