Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

share on:
DIrjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya || YP-Dok. KPM Kemkomdigi

Yogyapos.com (JAKARTA) - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan pers dan independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk dalam meliput berbagai kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

BACA JUGA: Danrem Dukung Indonesia Horse Racing King's Cup Series Piala Paku Alam

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan apresiasi kepada media massa yang telah menjalankan tugas jurnalistiknya dengan profesional dalam meliput berbagai aksi demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA: Perkuat Kompetensi Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Biologi UAJY Belajar Langsung Industri Bioteknologi

“Media telah melakukan peliputan sesuai fungsi jurnalistiknya, mulai dari perkembangan situasi di lapangan, jalannya aksi, hingga berbagai perspektif yang relevan bagi publik. Kami menghargai kerja-kerja jurnalistik tersebut sebagai bagian penting dari demokrasi,” ujar Fifi, di Jakarta, Minggu (14/6/2026).

BACA JUGA: Perbedaan Harga Pertamax dan Pertalite Pada Struk Pembelian, Ini Penjelasan Pertamina

Menurutnya, setiap media memiliki kebijakan editorial yang independen dalam menentukan format, sudut pandang, maupun intensitas pemberitaan. Keputusan tersebut merupakan kewenangan redaksi yang dijalankan secara profesional dan bebas dari intervensi pemerintah.

BACA JUGA: Pedayung Besutan PODSI Sleman Siap Mengukir Prestasi di Tengah Keterbatasan

“Pemerintah menghormati sepenuhnya independensi ruang redaksi. Penentuan bagaimana sebuah peristiwa diberitakan merupakan ranah profesional media yang dijamin dalam sistem pers yang bebas dan bertanggung jawab,” tegasnya.

BACA JUGA: Menyelami Laut Kerinduan dalam 'Gelombang Laut Ibu' Karya Ulfatin Ch

Fifi juga mengajak masyarakat untuk menghargai kerja jurnalistik yang telah dilakukan media massa. Perbedaan pilihan format pemberitaan tidak berarti sebuah peristiwa diabaikan atau tidak diliput.

BACA JUGA: Gayeng! Murai 'Badboy' dari Java Farm Jepara Juara di Even PBI Piala Paku Alam Seri 12

“Di era digital, publik dapat mengakses informasi melalui berbagai platform dan format. Karena itu, penting bagi kita untuk melihat fakta secara utuh dan tidak mengabaikan kontribusi media yang telah bekerja menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Puisi Jelek untuk Penguasa Buruk

Pemerintah meyakini kebebasan pers dan independensi media merupakan pilar penting demokrasi sekaligus bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*/Red)


share on: