Pemerintah Kalurahan Ubah Renbang Akibat Pengalihan Dana Desa

share on:
Lurah Seloharjo, Marhadi Badrun || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Perubahan kebijakan berupa pengalihan Dana Desa (DD) untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19, menjadi Pemerintah Kalurahan di Kabupaten Bantul terpaksa harus mengubah rencana pembangunan (Renbang) yang telah jadi.

“Di Bantul tercatat 75 Kalurahan. Kesemuanya telah mempunyai Resbang beserta anggaran pembiayaannya untuk tahun 2021. Namun ada kewajiban recofusing sebesar 8 hingga 10 persen untuk penanganan Covid-19, sehingga Pemlu harus bekerja merubah renbangnya,” kata Sekretaris DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bantul, Marhadi Badrun kepada wartawan, di Bantul, Selasa (9/3/2021).

Diungkapkan, masing-masing Pemlu telah mempunyai Renbang beserta anggarannya untuk tabun 2021. Namun kesemuanya diwajiban menyisihkan untuk penanganan Covid-19. Untuk renbang Kalurahan Selopamioro anggaranya sekitar Rp 1,7 miliar.

“Perubahan anggarannya untuk tahun 2021 juga 8 persen. Ini mengurangi plafon anggarannya. Yang diubah dan ditiadakan yakni pada kegiatan yang sifatnya tidak menyentuh masyarakat secara langsung. Misalnya perpustakaan,” jelasnya.

M Badrun yang juga selaku Lurah Seloharjo Pundong, menambahkan agar dalam merubah renbang bisa lancar, maka diharapkan semua Pemlu harus meningkatkan komunikasi dan konsultasi dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) masing masing, Pemerintah Kapanewon (Kecamata) dan Pemkab Bantul. (Supardi)

 


share on: