Yogyapos.com (BANTUL) - Pelayanan administrasi tentang pengajuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terdampak Covid-19 di Kabupaten Bantul melalui Kecamatan, Senin (27/4/2020) sudah mulai dilakukan. Salah satu kecamatan yang sudah mulai memberikan pelayanan administrasi adalah Kecamatan Bantul.
"Benar, pada hari ini kami sudah mulai memberikan pelaynan administrasi terhadap masyarakat yang mengajukan BPNT. Prosesi ini juga ditinjau oleh Pemkab Bantul, dalam hal ini Sekda Bpk Helmi Jamharis,” kata Camat Bantul Jati Bayu Broto, saat memimpin layanan ini, Senin (27/4/2020).
Jati mengatakan, untuk seKabupaten Bantul jumlah penerima BPNT ada sekitar 22.224 orang. Sedang di Kecamatan Bantul ada penambahan yang akhirnya jumlahnya setidaknya ada 1.088.
"Menurut ketentuan bahwa pencairannya melalui BNI. Melalui warung atau tempat penjualan barang BPNT yang telah ditunjuk oleh BNI. Di Kecamatan Bantul sendiri ada beberapa,” jelasnya.
Dikatakan, semula Pemkab Bantul mengusulkan agar pembagiannya melalui sistem diantar ke yang menerima, namun karena fortapnya sudah ditentukan yaitu harus diambil langsung oleh yang bersangkutan, maka akhirnya sesuai dengan fortap yang ada.
Ketentuan yang harus diperhatikan oleh semua lihak adalah saat pemberian pelayanan adoministrasi, pencairan dan pengambilan bantuan itu semua harus mentaati protokoler pencegahan covid -19.
Mengenai rencana jadwal pencairan bantuan itu di Kecamatan Bantul berlangsung selam empat hari sejak Senin (27/4/2020) dibagi beberapa tahapan dan setiap tahap untuk 20 penerima. Ini diharapkan bisa lancar dan tepat sasaran. (Supardi)
