Pemudik dari Zona Merah Dilarang Masuk DIY

share on:
Kadishub DIY, Tavip Agus Riyanto || YP/Ist  

Yogyapos.com (YOGYA) - Larangan mudik ke wilayah DIY dari beberapa daerah berzona merah Covid-19 akan segera diterapkan. Jika regulasi secara tertulis dari pemerintah pusat sudah keluar, dipastikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan mengambil tindakan tegas untuk benar-benar membatasi akses pemudik dari zona merah.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Riyanto menyatakan, saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kapan regulasi tertulis bisa dikeluarkan oleh pusat.

“Pusat sedang membahas mengenai regulasi tersebut. Mungkin besok atau lusa kita akan tahu hasilnya seperti apa. Hal yang menjadi perhatian dari DIY saat ini adalah daerah mana saja yang menjadi zona merah dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena saat ini, selain Jabodetabek, ada beberapa daerah yang juga telah menerapkan PSBB,” kata Tavip Agus, Kamis (23/4). 

Pembatasan pemudik masuk ke DIY dilakukan karena jumlah pemudik yang masuk ke DIY cukup besar. Pada hari biasa, jumlah pemudik yang datang ke Yogyakarta bisa mencapai angka 22 juta orang. Namun ditengah pandemi ini, jumlah pemudik ke DIY per dua minggu yang lalu mencapai sekitar 81.000 orang yang menggunakan kereta api, pesawat dan bus.

Kadishub DIY menambahkan, jumlah tersebut adalah 7 persen dari total perantau yang ada di Jabodetabek. Menurut data, saat ini ada 35 persen perantau yang belum mudik, dan lebih dari 50 persen yang memutuskan untuk tidak mudik. “Sejak 24 Maret 2020 lalu, Dishub DIY telah pemperketat jalur masuk ke DIY. Per hari kami kerahkan 25 personil dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP serta Dinas Kesehatan. Ada pengetatan dan penyempitan akses masuk ke DIY. Dari tiga titik yang di jaga yaitu Tempel, Prambanan dan Kulonprogo. Kami juga menerapkan persempitan akses jalur alternatif, agar semua kendaraan melewati jalur utama,” tandasnya. (Dol)

 

 

 


share on: