Yogyapos.com (BANTUL) – Baskoro (27) warga Trirrnggo Bantul tertangkap basah melakukan tindak pidana pencurian kabel perangkat tower Base Tranceiver Station (BTS), di Dusun Gaduh Patalan, Bantl, Minggu (25/8/2028) pukul 05.09 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I. Nengah Jeffry hingga kini polisi masih mengembangkan pemeriksaan terhadap pelaku.
Menurutnya, kasus ini terkuak setelah korban Cahyo Santoso (40) warga Pundong Bantul yang juga selaku tim maintenance Operator Smartfren menerima notifikasi dari WA Group Maintenance Operator Smartfren bahwa terjadi Shutdown system (Online Operator) terputus.
“Kemudian pada pukul 05.30, korban berangkat dari rumah menuju lokasi BTS untuk mengecek perangkat jaringan. Pada pukul 05.40 Wib. Korban sampai di TKP mendapati kabel berserakan di bawah tower dan melihat pelaku masih memanjat di atas tower BTS,” ungkap Jeffry.
Seketika itulah korban menghubungi sejunlah orang untuk menemani mengecek masuk ke dalam pagar BTS/TKP.
Setelah saksi sampai di TKP mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pelaku bersama korban. Kemudian morban menghubungi Polsek Jetis melaporkan kejadian dimaksud guna pengusutan lebih lanjut.
Polisi telah mengamankan dan mendata identitas pelaku, korban, saksi dan meminta keterangan kronologi kejadian. Polisi.juga mengamankan barang bukti.
Diketahui Tower BTS Milik PT Protelindo d/a. Rukan Permata Senayan B2 - 3rd Floor Jalan Tentara Pelajar Jakarta 12210. Operator pengguna tower BTS adalah Smartfren dan Indosat. Kerugian materi berupa kabel tembaga power, kabel penerangan/lampu dan kabel antena. Estimasi total kerugian senilai Rp 15.000.000.
Barang bukti yang juga diamankan berupa sepeda motor merk Yamaha V 80 E warna merah tahun 1981 nomor polisi AB 3735 NB, tas punggung berisi 1 buah tank potong, 2 buah gunting, 1 kunci pas size 12, 1 buah obeng, bompet berisi uang tunai Rp 755.000, 1 buah power bank dan handphone android merk Vivo 1807 warna hitam. (Spd)
