Yogyapos.com (SLEMAN) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman luncurkan layanan pengujian kendaraan secara Drive Thru 30, di Kantor Dinas Perhubungan, Senin (21/11/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Sleman Ir Arip Pramana MT, menyampaikan layanan pengujian kendaraan secara Drive Thru 30 merupakan salah satu inovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan transparan. Dengan mengusung slogan Santun alias Pemeriksaan Tanpa Mudhun, nantinya masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan kendaraan.
“Pengguna tinggal mendaftar melalui aplikasi Sikresno dan mendapat id biling kemudian bisa membayar secara online. Nantinya akan mendapatkan nomor antrean yang disampaikan melalui telepon genggam. Sehingga layanan ini tidak menjadikan tumpukan antrian dilokasi,” terang Arip.
Arip mengungkapkan dengan mengusung Drive Thru 30 ditargetkan layanan dapat diselesaikan selama 30 menit. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-dishub-sleman-gelar-operasi-pelanggar-rambu-larangan-1782
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya usai launching menyampaikan, peluncuran layanan ini juga menjadi upaya menemukan solusi atas keterbatasan lahan pakir di Dinas Perhubungan saat masyarakat akan melakukan uji berkendaraan. Disamping itu pemeriksaan kendaraan lebih disiplin serta membuat masyarakat lebih nyaman.
“Dengan slogan Santun menjadi penyemangat bagi aparat pemeriksaan uji kendaraan yang mengandung makna sopan, akuntabel, akurat, netral, transparan dan tepat waktu, unggul dan nyaman,” ujar Kustini.
Ia juga berharap agar program pelayanan ujia berkala kendaraan bermotor Drive Thru 30 dapat terus berjalan dan semakin memberikan kemudahan pada masyarakat. (Agung DP)
