Yogyapos.com (JAKARTA) - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) melalui Sekretaris Jenderal, Andri, menyampaikan apresiasi atas pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
BACA JUGA: Diresmikan Presiden Prabowo, Jembatan Terpanjang di Yogyakarta Kini Bernama Kabanaran
AMAN menilai langkah ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih modern, adil, dan adaptif terhadap perkembangan zaman
Sekjend DPP AMAN, Andri, menegaskan pembaruan KUHAP telah lama menjadi kebutuhan mendesak, mengingat banyaknya kritik publik terhadap aturan sebelumnya yang dinilai belum sepenuhnya menjawab tantangan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
BACA JUGA: Kejari Sleman Sidik Dugaan Korupsi BKK 2024 Desa Wisata Cibuk Kidul
“Pengesahan KUHAP baru adalah langkah progresif negara dalam memperbaiki sistem peradilan pidana. Pembaruan ini menghadirkan kepastian hukum yang lebih kuat, memperjelas mekanisme penegakan hukum, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tersangka maupun korban,” katanya melalui rilis yang diterima yogyapos.com, Rabu (19/11/2025) petang.
BACA JUGA: Milad ke-113 Muhammadiyah, Haedar Nashir: Menyejahterakan Bangsa Merupakan Perintah Konstitusi
Ia juga menyoroti beberapa aspek penting dalam KUHAP baru, seperti penguatan hak-hak tersangka, peran penasihat hukum, pengawasan terhadap proses penyidikan, serta penegasan tata cara peradilan yang lebih profesional dan akuntabel.
bahwa keberhasilan regulasi baru ini sangat bergantung pada implementasinya. Ia mendorong adanya kesiapan aparat penegak hukum, pelatihan SDM, serta pengawasan publik yang kuat agar KUHAP benar-benar berjalan sesuai tujuan pembentukannya.
BACA JUGA: ALKIS Desak Indonesia Ambil Peran Nyata dalam Krisis Kemanusiaan Sudan
Undang-undang ini akan menjadi pijakan penting bagi masa depan penegakan hukum kita. Namun realisasinya membutuhkan komitmen, pengawasan, dan kolaborasi dari seluruh pihak. AMAN siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal implementasi KUHAP baru,
Dengan adanya pembaruan KUHAP ini, DPP AMAN berharap sistem peradilan pidana Indonesia semakin kuat, transparan, dan mampu menghadirkan keadilan substantif bagi seluruh rakyat. (*/Tha)
