Pengungkapan Dugaan Korupsi di Diskominfo Sleman Terus Bergulir

share on:
Ilustrasi sedang dihitung || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Polresta Sleman akan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan WiFi di Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Sleman. 

"Terkait masalah kerugian negara kita masih menunggu pihak BPKP yang berhak mengeluarkan hasil, terkait nilai kerugian negara," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian di Mapolresta Sleman, Kamis (17/4/2025). 

BACA JUGA: Ketua RMPG Apresiasi Politik Silaturahmi Sufmi Dasco

Penyidik telah memeriksa 20 orang saksi, mereka dari unsur penyedia jasa pengadaan, Kepala Dinas hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) termasuk penerima manfaat. 

BACA JUGA: Dua Sejoli Lakukan Perampasan Bermodus Kencan Online

"Kita sudah melakukan paparan terkait audit investigasi, ada permintaan dari BPKP untuk memeriksa (keterangan) orang-orang tambahan," jelasnya. 

BACA JUGA: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Keracunan Massal di Dusun Krasakan

Pihak penyedia jasa juga telah dimintai keterangan, termasuk melakukan pemeriksaan di Jakarta untuk mengumpulkan keterangan kepada salah satu pemilik vendor penyedia jasa. 

"Jumlah vendor ada dua, sebenarnya kalau dilihat kontrak mereka itu vendor lokal, namun mereka membuang ke pusat (Jakarta)," ungkapnya. 

BACA JUGA: Ini Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Bantul yang Dirotasi Bupati

Ia pun menyatakan optimistis, perkara ini dapat dituntaskan, sehingga segera dapat menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. 

"Pasti, ini kami pasti akan menaikan ke tahap penyidikan. Nanti kalau sudah naik sidik pasti akan kami expose dan ada hal yang menarik. Tetapi sekarang belum bisa kami ungkapkan," katanya.

BACA JUGA: Harda Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Pariwisata

Kemungkinan pemangilan pihak-pihak lain yang merupakan atasan dari Kepala Dinas Kominfo, dirinya menyatakan belum mengarah ke sana. 

"Karena sampai saat ini Kepala Dinas bertahan dengan statementnya, belum mengarah ke yang lain," imbuhnya. (Opo) 

 


share on: