Yogyapos.com (BANTUL) - Jajaran Polsek Kasihan Kabupaten Bantul meringkus dua tersangka pencuri ponsel, At 28) dan Ah (28) warga Tegalrejo Yogyakarta.
Panit I Reskrim Polsek Kasihan, Madiono membenarkan penangkapan tersangka. Kedua tersangka melakukan aksinnya di tempat berbeda. At beraksi di Ngestiharjo Kasihan pada Selasa (12/1/2021) sekira pukul 17.00 WIB. Korbannya Lt (26) warga Kasihan.
Diungkapkan, saat itu korban mendengar anaknya menangis karena ponselnya dibawa kabur oleh Ar dengan menggunakan sepeda motor jenis metik.
Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, dan beberapa hari kemudian berhasil menangkap tersangka di wilayah kota Yogyakarta. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantatanya satu buah hp dan sepeda motor yang digunakan dalam melakukan kejahatan ini.
“Sedangkan Ah melakukan pencurian di Ngestiharjo Kasihan pada 15 Januari 2021. Korbannya Tw warga setempat. Pada saat itu korban sedang naik sepeda motor dipepet oleh pelaku dan pelaku mengambil hp miliknya yang berada di das bot motor korban.
Korban dengan dibantu oleh sejumlah warga mengejar pelaku. Walau salah satu warga terkena sabetan pisau oleh pelaku, namun pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan kepada polisi.
“Hingga kini kami masih memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu juga telah mengamankan barang bukti siantaranya berupa dua buah buah sepeda motor, dua buah hp dan satu bilah pisau,” kata Madiono. (Spd)
