PHK Menimpa 1.437 Pekerja Ber-KTP Sleman

share on:
Kepala Disnakertrans Sleman, Sutiasih SP MM || YP/Agung Dwi Purwanto

Yogyapos.com (SLEMAN) - Wabah virus Corona (Covid-19) benar-benar telah memukul dunia usaha atau perekonomian dan industri di Kabupaten Sleman. Banyak perusahaan yang kemudian melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerjanya.

Informasi yang diterima yogyapos.com menyebutkan, di kabupaten ini jumlah PHK tembus 2.974 pekerja. Khusus yang berKTP Sleman sebanyak 1.437 pekerja. “Angka itu merupakan data yang masuk kemarin. Kalau yang hari ini belum masuk,” ungkap Kepala Bidang Pelatihan dan transmigrasi Training Disnakertrans Sleman, Dyah Pawestri SSos Mec.Dv, Kamis (16/4/2020).

Dyah menyatakan, pihaknya merasa berempati dan mencoba mengatasi semampunya kepada pekerja yang dikenai PHK yaitu dengan jalan membuka pelatihan sekaligus dipekerjakan membantu penanganan Covid-19 berupa pembuatan masker dan Alat Pelindung Diri (APD). Selain melakukan pendampingan kepada mereka untuk memperoleh Kartu Prakerja.

“Ya jadi ada yang kampi pekerjakan untuk membuat masker, juga kerjasama dengan BLK membuat APD,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Sleman Sutiasih SP MM mengimbau para korban PHK dan pihak lain yang belum memiliki pekerjaan tetap segera mendaftar Kartu Prakerja yang merupakan program nasional. “Segera saja mendaftar melalui ponsel dari rumah, klik web kartu pra kerja milik Kemenaker,” sarannya.

Sutiasih menyatakan ikut prihatin atas musibah nasional. Meski demikian pihaknya sangat berharap agar tidak disikapi emosional. Khusus Sleman, tentu Pemkab akan melakukan langkah-langkah yang bijak pasca penanganan Covid-19 yang semoga segera berlalu. “Insya Allah Pemkab akan melakukan recovery, terutama di bidang perekonomian menyangkut ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Agung DP)


share on: