Yogyapos.com (BANTUL) - Sempat menjadi buronan selama sekitar tiga minggu, dua pelaku pembacokan di SPBU Kretek Bantul, EAN (19) dan ARN (16) warga Jetis Bantul berhasil ditangkap. Mereka kini ditahan dan dalam penyidikan intensif oleh penyidik Polsek Kretek.
Kapolsek Kretek AKP Sutrisno SH MH didampingi Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, mengungkapak insiden pembacokan terjadi pada 8 Maret 2025 malam. Menimpa korban NAF (16) dan YA (16).
BACA JUGA: Dr (C) Intan Nur Rahmawanti: Konsumen Perlu Kritis Bertransaksi
“Penangkapan terhadap mereka terduga pelaku pembacokan dilakukan pada 16 April 2025, di Ponggok Trimulyo Jetis Bantul,” ungkap AKP Sutrisno SH MH saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (21/4/2025).
BACA JUGA: LBH Nusa Menempati Kantor Baru di Jalan Kabupaten Nomor 99 Sleman
Diungkapkan, sebelum insiden antara pelaku dan korban yang bersepeda motor berpapasan di Jalan Yogya-Parangtritis. Kedua pelaku merasa tersinggung maka langsung mengejar kedua korban yang segera tancap gas dan masuk ke SPBU Kretek dengan maksud menghindari kejaran.
Polisi memberikan keterangan pers || YP-Supardi
Namun pelaku terus mengejar dan membacok kedua korban dengan celurit, kemudian zigzag tancap gas r ke arah utara. Sedangkan korban ditolong warga dan dibawa ke Klinik.
BACA JUGA: Tentang RA Kartini, Ini Komentar Kapolres AKBP Novita Eka Sari
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu, sepeda motor, celana, jaket, helm masing-masing satu buah dan sepasang sepatu.
BACA JUGA: KBIHU Hajar Aswad Siap Berangkatkan Jemaah Haji 2025
Sementara pelaku EAN saat ditanya wartawan, mengapa membacok korban, ia menjawab dirinya merasa tersinggung akibat tatapan mata korban. Sedangkan celurit sudah dipersiapkan dari rumah. (Spd)