Yogyapos.com (BANTUL) - Satlantas Polres Bantul tangani peristiwa pengemudi truk ugalan-ugalan yang terjadi Minggu (7/7/2024) petang di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Bantul.
“Menanggapi video viral tersebut, Kasat Lantas Polres Bantul segera memberikan perintah kepada anggota Patwal,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, di Bantul, Selasa (9/7/2024).
BACA JUGA: Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X Melantik Joko Priyanto Sebagai Dirut PT Taru Martani
Menurutnya, anggota Patwal kemudian bergerak cepat menuju rumah pemilik truk dan berhasil mengamankan truk tersebut serta pengemudinya.
“Pengemudi truk, langsung diamankan oleh petugas untuk diberikan pembinaan,” ujar I Nengah Jeffry tanpa menyebutkan identitas pengemudi dan nomor polisi truk itu.
Selain itu, kata dia, kendaraannya truk juga dikenai tilang oleh petugas. Tindakan tegas ini diambil karena perilaku mengemudi yang ugal-ugalan dapat membahayakan dirinya sendiri serta pengguna jalan lainnya, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: Pimpin Raker, Menteri AHY Minta Jajaranya Kerja Keras, Jujur dan Bertanggung Jawab
Selain itu, pengemudi diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan tersebut. Pengemudi juga membuat video klarifikasi supaya apa yang dilakukannya tidak ditiru oleh masyarakat.
“Yang bersangkutan juga bersedia menghapus video yang diposting di media sosial tik tok,” imbuh Jeffry.
Jeffry menegaskan, sopir memiliki SIM yang memungkinkan dia mengemudikan kendaraan tersebut. Namun perilakunya di jalan tetap harus sesuai dengan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dalam berkendara dan tanggung jawab di jalan raya,” tandasnya. (Spd)
