Priyo Salim: Keris itu Benda Seni, Bukan Mistik

share on:
Priyo Salim, seorang pengusaha dan pemerhati seni tatah ukir perak yang juga pemerhati keris || YP-Yuliantoro

KERIS, senjata tradisional yang sekaligus merupakan benda wasiat dan kelengkapan busana daerah, telah membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Penggunaan keris hampir merata di seluruh pulau-pulau di nusantara dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi. Masing-masing pulau memiliki bentuk keris yang khas, berbeda dari satu pulau dengan pulau lainnya, bahkan dalam satu pulaupun ada berbagai variasi yang membedakannya.

Pada 25 November 2005 Unesco yang merupakan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengukuhkan keris Indonesia sebagai karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia. Karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia selayaknya memberikan penghargaan lebih untuk keris.

Apakah penetapan Unesco tadi menjadi puncak prestasi budaya Indonesia? Bisa dipahami seperti itu, tapi juga bisa menjadi suatu tanggung jawab bagi seluruh orang Indonesia untuk melestarikan keris Indonesia.

Priyo Salim, seorang pengusaha dan pemerhati seni tatah ukir perak yang juga pemerhati keris menanggapi kondisi tentang pelestarian keris dalam sebuah perbincangan di rumahnya, di Kotagede Yogyakarta, baru-baru ini. 

Keris koleksi Priyo Salim || YP-Yuliantoro

“Bapak Saya, almarhum Salim Widardjo, adalah pengusaha perak yang juga pecinta seni. Selain belajar melukis pada Master Affandi, Beliau juga pecinta keris. Dulu itu menyaksikan beliau ngopeni puluhan keris koleksinya rasanya ya biasa saja, tidak tertarik untuk nimbrung. Namun ada yang berubah sejak Saya berkunjung ke sebuah museum di kota Rotterdam pada tahun 2001. Koleksi keris di sana sangat terawat dan terlihat bagus-bagus. Dari situlah timbul merasa bersalah mengapa selama ini abai terhadap salah satu khasanah kekayaan bangsa yang sebenarnya sangat dekat dengan keseharian hidup Saya. Hal itu memicu semangat  untuk mulai  belajar tentang perkerisan. Fenomena meningkatnya peminat perkerisan beberapa tahun belakangan ini membuat Saya bangga dan bahagia. Meskipun begitu, sebagaimana hobby lainnya, semua harus disikapi dengan sewajarnya, dengan sikap bijak dan dewasa,” Priyo mengawali perbincangan. 

Ada banyak sekali jenis keris yang bisa kita klasifikasi berdasar bentuk dan asal daerahnya. Karena itu sungguh pantaslah jika Unesco menetapkan keris Indonesia sebagai A Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.

Priyo juga mengatakan apalah artinya sebuah penetapan dari Unesco jika dalam kehidupan nyata di Indonesia keris tidak mempunyai tempat yang layak atau bahkan mungkin dianggap sebagai benda yang membuat orang Indonesia berpikir mundur jauh dari tehnologi modern.

“Pelestarian keris bisa merupakan suatu keadaan campuran antara takut dan cinta,” tandas Priyo yang juga pengkoleksi keris Senopaten berluk tiga sampai tiga belas, dengan nada prihatin. 

Selama ini keris selalu dikaitkan dengan dunia mistik yang tak bisa terindera oleh orang biasa dan sering membuat kesusahan bagi yang tidak mengerti cara merawatnya.

Hal tidak rasional seperti itulah yang membuat orang takut terhadap keris sehingga ada kecenderungan tidak perduli pada keris dan meninggalkannya. Sedang di sisi lain, ada orang yang cinta kepada keris akan tetapi menempatkan keris lebih dari pada semestinya yang harus dilakukan.

“Dua kutub yang berlawanan seperti inilah yang perlu kita pertimbangkan dalam pelestarian keris. Untuk hal inilah kita perlu memikirkan pelestarian keris Indonesia dengan cara yang bijaksana,” kata Priyo.

Perlu dirawat seksama || YP-Yuliantoro

Selanjutnya Priyo memaparkan bahwa permasalahan pelestarian budaya keris bila diterjemahkan dalam tahapan pekerjaan pelestarian bisa dilaksanakan melalui langkah perlindungan, pembinaan, pemanfaatan, pengembangan.

 

Tahap pertama pelestarian keris adalah langkah perlindungan.

Perlindungan dalam artian jangan sampai terjadi keris-keris yang punya nilai heritage  bisa dibawa ke luar negeri. Perlindungan juga berarti perawatan khusus pada keris tua agar bentuk fisiknya tetap terjaga, tidak mengalami korosi akibat berjalannya waktu atau kesalahan perlakuan.

 

Tahap kedua pelestarian keris adalah pembinaan. 

Pembinaan ini ditujukan kepada masyarakat luas, ada penjelasan secara rasional terhadap ke adi luhungan sebuah keris sehingga masyarakat mempunyai sudut pandang yang benar terhadap keris. Jangan sampai terjadi masyarakat menjadi anti pati terhadap keris bahkan sampai melarung keris peninggalan orang tuanya. 

Pembinaan juga perlu juga dilakukan kepada masyarakat umum tentang apa dan bagaimana sebaiknya masyarakat dalam memiliki keris. Apabila masyarakat telah memiliki keinginan memahari keris maka pembinaan perlu diberikan kepada para penjual keris. Penjual keris harus diberi pemahaman untuk jujur dalam menjual kerisnya. Sering terjadi orang yang baru memulai menyukai keris menjadi kecewa setelah beberapa kali salah dalam memahari keris, keris yang dikatakan penjual keris tua ternyata keris baru yang diproses. Janganlah kalimat keblondrok membeli keris dijadikan sebagai ungkapan uang SPP belajar keris. Jika banyak para pemula yang kecewa memahari keris maka pada akhirnya para penjual keris itu sendiri yang rugi juga karena para pembeli keris berkurang jumlahnya.

 

Tahap ketiga pelestarian keris adalah pemanfaatan. 

Jika penggemar keris hanya berkeinginan mengkoleksi keris tua maka pelestarian akan berjalan kurang baik karena jumlah keris tua terbatas. Sisi negatif dari membanjirnya permintaan keris tua menjadikan banyak besalen saat ini membuat keris dengan tangguh lawasan dan kemudian memprosesnya menjadi tampak tua. Sering para penjual yang tidak jujur menjual keris prosesan itu sebagai keris tua, akhirnya penggemar keris barulah yang rugi.

Pada saat ini perlu dikampanyekan nilai keindahan keris kamardikan, jika keris baru bisa diterima oleh masyarakat maka masyarakatpun tidak akan segan membeli keris baru. Kemungkinan keinginan masyarakat untuk memahari keris tua bisa tergantikan untuk membeli keris kamardikan.

Juga perlu dikampanyekan penggunaaan keris dalam kegiatan sehari-hari, misalnya seperti yang ditetapkan pemerintah DI Yogyakarta yang telah menentukan kewajiban pegawai pemda DI Yogyakarta untuk memakai busana Jawa yang membutuhkan perlengkapan keris dalam satu hari di setiap bulannya, atau keris dijadikan sebuah cindera mata pada acara-acara resmi pemerintah, atau keris dijadikan sebagai piala-piala dalam berbagai kejuaraan.   

  

Tahap keempat pelestarian keris adalah pengembangan. 

Keris adalah karya cipta budaya manusia Indonesia. Keris dalam tangguh tertentu memiliki dapur dan ricikan yang sudah baku. Jaman berubah waktu berjalan dan tidak mungkin kita tetap tanpa perubahan. Untuk itu dalam rangka pengembangan keris baru bisa diciptakan sesuai tangguh dan dapur tertentu, akan tetapi agar keris bisa lebih berkembang maka perlu terobosan penciptaan keris baru yang tidak terikat pada tangguh dan dapur serta ricikan yang baku. Dibutuhkan orang-orang yang kreatif yang menyintai budaya keris untuk mengembangkan dapur keris baru.

Pengembangan bisa dilakukan pada penciptaan dapur keris baru asal masih berpegang pada konsep dasar keris bahwa keris adalah senjata yang dibikin dengan menggunakan teknik lipatan logam serta terdiri dari bilah yang memiliki pesi yang dimasukan dalam lobang ganja.

“Semoga empat tahap pelestarian itu menjadi masukan untuk pembuat kebijakan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,” pungkas Priyo menutup perbincangan. (Yuliantoro)

 


share on: