Puan Maharani: Ketahanan Nasional Bidang Kesehatan Perlu Ditingkatkan

share on:
Ketua DPR RI, Puan Maharani || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Pembangunan di bidang kesehatan harus diarahkan agar pelayanan kesehatan bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia. Konstitusi mengamanatkan bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat, dan pemenuhannya dijamin oleh negara.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selasa (30/06/2020), saat menjadi keynote speech dalam acara Webinar ke-4, Peringatan Bulan Bung Karno bertema ‘Politik Kesehatan Berdikari’. Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDI Perjuangan.

Puan menyebutkan, ketahanan nasional masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas kesehatan, maupun ketersediaan tenaga kesehatan. Karena itu dibutuhkan komitmen kuat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyediakan pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh rakyat Indonesia.

“Wujud nyata dari komitmen itu, salah satunya adalah memanfaatkan alokasi anggaran kesehatan yang efektif bagi pembangunan kesehatan Indonesia,” ujarnya Gedung DPR RI Jakarta.

Menurut Puan, kesehatan berdikari sebagai kebijakan politik membangun kekuatan nasional bidang kesehatan perlu diarahkan guna memperkuat dan mempertajam kebijakan-kebijakan nasional. Kebijakan itu antara lain: fasilitas kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat, formasi tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dan puskesmas, serta industri nasional peralatan rumah sakit, farmasi, dan obat-obatan.

Di samping itu,  sistem jaminan kesehatan nasional yang memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan. Saat ini jaminan kesehatan nasional diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Kemudian juga adanya alokasi anggaran kesehatan tepat sasaran dan tepat manfaat.

Puan mengingatkan bahwa kekuatan nasional di bidang kesehatan sangat ditentukan oleh kemampuan riset, inovasi, dan industri nasional dalam memenuhi peralatan kesehatan. Termasuk farmasi, obat-obatan, alat pelindung diri (APD), serta sarana dan prasarana kesehatan lainnya. Ia mencontohkan sejumlah universitas di Indonesia sudah mulai membuat portable ventilator.

“Pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang sinergi antara bidang kesehatan, industri, dan BUMN untuk membuat program percepatan pengembangan industri kesehatan guna memenuhi kebutuhan nasional,” ujar Puan.

Dijelaskannya pula, DPR dalam menjalankan fungsi anggaran turut mencermati sekaligus mempertajam kebijakan Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai 5 persen dari APBN. Hal itu untuk memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia, baik yang mampu maupun tidak mampu tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan.

Pembicara lain kegiatan webinar ini adalah dr Terawan Agus Putranto (Menteri Kesehatan), dr Hasto Wardoyo Sp OG (Kepala BKKBN), dan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan. (*/Muf)

 

 


share on: