Ratusan Warga Tolak Penambangan Material untuk Bendungan Bener

share on:
Ratusan warga pengunjuk rasa saat bergerak menuju Kantor BBWS-SO, Kamis (24/10/2019) || YP/Dedy Afrizal

Yogyapos.com (SLEMAN) – Ratusan massa yang tergabung dari Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menggeruduk Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), di Jalan Raya Solo-Yogya, Dusun Ngentak, Caturtunggal, Sleman, Kamis (24/10/2019).

Kedatangan mereka berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya agar pihak BBWS-SO menghentikan penambangan bahan material (quarry) untuk pembangunan Bendungan Bener. Sebab jika dilanjutkan akan berdampak buruk pada ruang dan lingkungan hidup warga.

Dengan membentangkan sejumlah spanduk dan pamlet bertuliskan nada peringatan dan protes, para pengunjuk rasa berorasi bergantian. Setelah cukup lama melakukan orasi, mereka bermaksud masuk menemui Kepala BBWS-SO maupu pejabat yang berkompeten di sana. Namun langkah mereka tertahan oleh pihak aparat yang kemudian mencoba menenangkan.

Melalui jalan komunikasi dan persuasi antarkedua belah pihak, akhirnya pengunjuk rasa diperkenankan memasuki gedung tersebut melalui beberapa perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.

Proyek Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018. Sementara berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengan Nomor 590/41/2018 disebutkan bahwa Desa Bener adalah salah satu lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan bahan batuan Andesit untuk pembangnan tersebut.

Berdasarkan Amdal proyek Bendungan Bener, lahan yang akan dieksploitasi untuk lokasi quarry (bahan material) seluas 145 hektar dan 8.64 untuk jalan akses pengambilan material. 

Namun, papar warga, dalam pengambilan keputusan tersbut pemerintah tidak mengindahkan aspirasi penolakan warga. Bahkan warga ketika memperjuangkan lahan dan ruang hidupnya seringkali mendapat intimidasi. Demikian juga mengenai penyusunan dokumen Amdal dan izin lingkungan tersebut, warga tidak memperoleh informasi  rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting bagi lingkungan. Masyarakat tidak dapat memberikan saran, tidak dapat terlibat dalam pengambilan keputusan.

Sebab itu mereka menuntut pemerintah agar menghapus Desa Wadas sebagai lokasi penambangan bahan materiial untuk pembangunan Bendungan Bener, menghentikan tindakan intimidatif dan provokatif BBWS-SO maupun oknum-oknum tertentu, meminta UGM sebagai institusi pendidikan lebih berpihak kepada rakyat.

Dikonfirmasi yogyapos.com,  Satuan Kerja (Satker) Bendungan Bener Doni Saputra ST MT menyatakan proyek Bendungan Bener itu tidak akan merusak lingkungan dan ruang hidup warga. Sedangkan quarry wadas itu sendiri belum ada aktivitas penambangan. Balai masih fokus pengadaan tanah untuk tubuh bendungan. "Konfirmasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Purworejo bahwa Wadas sudah masuk dalam masterplan pengembangan wisata Otoritas Borobudur.  Jadi pasca penambangan nanti, Desa Wadas akan disiapkan untuk daerah wisata," katanya.

Berbeda dengannya, Kepala Pelaksana BBW-SO Sudarto ST MT menerima warga, serta menyatakan akan meneruskan aspirasi mereka kepada Gubernur Jateng. (Dedy Afrizal/Dol/Met)


share on: