Yogyapos.com (SLEMAN) - Rencana penambangan pasir dan batu di Kali Gendol oleh CV Kayon ditentang oleh warga Sindumartani, Ngemplak, Sleman. Ujud penolakan itu disampaikan puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Sindu Tolak Asat (PSTA) melalui audiensi dengan Ketua Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sleman, Kamis (14/11/2019).
Koordinator PSTA, Mahmudi mengatakan kegiatan penambangan akan menimbulkan lebih banyak dampak negati daripada positifnya yakni kerusakan alam dan ekosistem Kali Gendol. Khususnya akan terjadi kelangkaan air.
“Banyak dampak negatifnya, seperti rusak atau hilangnya mata air Kali Gendol, surut atau berkurangnya air sumur dikarenakan DAS Gendol bertambah dalam, juga dampak negatif kesehatan akibat polusi udara berupa debu akibat kegiatan tambang, kebisingan suara bagi warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi penambangan, bahkan rusaknya jalan yang digunakan untuk distribusi barang tambang, dan yang paling mengkhawatirkan rawan atau rentang terjadi konflik sosial,” papar Mahmudi yang diamini peserta audiensi.
Mahmudin menyatakan, PSTA beranggotakan warga dari 11 Dusun di Sindumartani. Selama ini sudah wanti-wanti agar pemerintah daerah setempat tidak memberikan izin penambangan oleh CV Kayon yang spesifikasinya luas lahan 5,06 hektar dalam jangka waktu pengerjaan 600 hari.
Menanggapi paparan warga, Ketua DLH Sleman Dwi Anta Sudibyo mengatakan proses perizinan penambangan itu sebenarnya berada di provinsi. “Kami Dinas Lingkungan Hidup Sleman hanya memroses perizinan untuk lingkungannya saja,” ujarnya.
Diungkapkan, pihaknya kelak akan mencermati empat aspek terkait hal itu yakni aspek fisik, non fisik, sosial dan budaya. Keempat aspek ini harus terpenuhi semua. Jika tidak terpenuhi maka tidak akan ada rekomendasi untuk izin lingkungannya.
Sedangkan dari keempat aspek tadi, aspek sosial yang bisa dijadikan alasan penting warga untuk menyampaikan keberatannya kepada CV Kayon sebagai pemohon izin penambangan pasir. Artinya CV Kayon harus punya bukti berita acara dengan warga yang menyatakan tidak ada masalah di lapangan. (Met)
