Yogyapos.com(YOGYA) - Pukat FH UGM, Pusham UII, LBH Yogyakarta, Majelis Hukum & HAM PP Muhammadiyah, Indonesia Court Monitoring (ICM), dan sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (JAK) Jogja, Selasa (17/9) siang melakukan demonstrasi di kawasan Pal Tugu Yogya.
Dalam orasinya, Halili yang mewakili JAK Jogja mengatakan, pihaknya menyoroti jika korupsi di Indonesia semakin akut. Apalagi diperparah dengan pelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang diinisiasi DPR.
“Revisi UU KPK hanya melemahkan dan mempretheli kewenangan KPK. Indepedensi hilang karena dewan pengawas dibentuk oleh Presiden. Penindakan OTT juga makin sulit dilakukan. Yang kami khawatirkan, KPK akan tumpul dan menjadi alat politik elit,” jelas Halili dengan suara lantang.
Sementara dari Peneliti Pukat UGM, Zaen Rohman ditemui di sela demonstrasi menjelaskan jika Presiden Jokowi telah tersandera elit-elit politik. Pak Jokowi tak bergeming dalam RUU KPK, kendati banyak menuai kritikan dan saran dari sejumlah tokoh masyarakat, akademisi dan penggiat anti korupsi.
“Kuat dugaan, Presiden Jokowi tersandera oleh elit politik. Ini lantaran mayoritas anggota DPR adalah pendukung pemerintah. Kemungkinan besar, disitu juga ada lobi-lobi terkait kursi pimpinan MPR,” ungkap Zaen.
Zaen menambahkan, pihaknya bersama Jaringan Anti Korupsi Jogja akan mengambil langkah uji materi di Mahkamah Konstitusi, jika suara rakyat tetap tak digubris oleh pemerintah dan DPR. “Alangkah bijaknya Presiden membentuk forum diskusi terkait RUU KPK. Undang KPK, DPR, para akademisi, praktisi hukum, penggiat anti korupsi, serta libatkan masyarakat. Agar terjadi dialog yang transparan dan cair,” tandas Zaen Rohman. (Dol)
