Yogyapos.com (BANTUL) – Mendekati pergantian tahun, Polres Bantul memusnahkan ribuan narkoba dan botol miras, di Mapolres setempat, Rabu 28 Desember 2022.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Ihsan SIK serta diikuti jajaran Forkompimda. Adapun ribuan narkoba dan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil operasi selama sebulan untuk cipta kondisi jelang Nataru.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-ditresnarkoba-polda-diy-musnahkan-bb-81-kilogram-ganja-6412
“Ini merupakan barang bukti hasil operasi yang kami lakukan selama sebulan berupa 1.664 botol miras terdiri 1.056 botol berbagai merek dan 6.08 botol miras oplosan. Lainnya berupa 60 butir piskotropika, 177 obat daftar G dan 10 bilah senjata tajam dari berbagai jenis,” rinci AKBP Ihsan.

Selain itu, tandas Kapolres, dimusnahkan pula bahan peledak (handak) berupa 3,7 kg serbuk petasan, alumunium porder 1,5 kg dan 1,5 kg pupuk jenis pabrikan serta sebuah ember.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-di-mapolda-3093-botol-miras-digilas-6749
Pada kesempatan itu Kapolres juga menunjukkan para tersangka kejahatan lingkungan. Dua orang tersangka pengedar/pemakai narkoba, empat pelaku kejahatan pencurian sepeda motor beserta sejumlah barang buktinya, serta seorang pembuat bahan peledak.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-jutaan-rokok-ilegal-dimusnahkan-5041
Sedangkan barang bukti lain berupa knalpot blombongan alias knalpot yang bersuara keras sebanyak 350 unit. Barang-barang tersebut terpaksa tidak dimusnahkan, namun direncanakan akan dibuat monumen di Mapolres Bantul untuk edukasi masyarakat agar tidak menggunakan barang sejenis itu.
“Berbagai benda itu merupakan hasil operasi selama sebulan untuk cipta kondisi menghadapi nataru,” katanya. (Supardi)
