Yogyapos.com (YOGYA) – Pertemuan desk penyusunan Rencana Strategi Bisnis (RSB) tahun 2020-2024 RSUP Dr Sardjito Yogyakarta berlangsung di Hotel Santika Premier Yogyakarta, Jum’at (22/2/2019).
Kegiatan yang dibuka Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Dr dr Darwito SpB(K)Onk dan berlangsung selama dua hari hingga Sabtu (23/2/2019) diikuti 207 orang peserta terdiri jajaran direksi, pejabat struktural, tim penyusun Rencana Strategi Bisnis (RSB) dan seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan RSUP Dr Sardjito.
Pada kesempatan itu, peserta dibagi menjadi 8 kelompok berdasarkan keterkaitan antarsatuan kerja untuk mendiskusikan dan menyusun analisa layanan dan keuangan sebagai bahan pembuatan RSB tahun 2020-2024.
Hasil analisa layanan dan keuangan dari seluruh satuan kerja di lingkungan RSUP Dr. Sardjito dirangkum untuk bahan presentasi Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito kepada stakeholder.
"Penyusunan Rencana Strategi Bisnis bagi suatu organisasi pemerintah merupakan suatu keharusan sebagai upaya mewujudkan tata kelola sistem yang modern," kata Darwito.
Menurutnya, RSB merupakan salah satu perangkat strategis bagi pimpinan organisasi pemerintah dalam memandu dan mengendalikan arah gerak serangkaian prioritas pengembangan organisasi, berbagai unit kerja di bawahnya dan mitra kerja untuk bergerak searah dan bersinergi menuju tujuan dari keseluruhan organisasi.
Selain bertindak sebagai kompas yang membantu pengambil keputusan di berbagai tingkatan organisasi dalam menghadapi dinamika stakeholder, RSB bagi sebuah organisasi pemerintah juga merupakan perwujudan amanah dan aspirasi yang bersumber dari kepentingan stakeholder sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan organisasi pemerintah terhadap pemenuhan kepentingan stakeholder.
Dijelaskan Darwito, dalam rangka memenuhi prinsip-prinsip tata modern (good governance) dan menunjang inisiatif strategis transformasi kelembagaan pemerintahan, RSUP Dr. Sardjito sebagai salah satu rumah sakit vertikal yang berada di bawah Kementerian Kesehatan RI wajib menyusun Rencana Strategis Bisnis BLU, yang merupakan dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran BLU.
RSB RSUP Dr. Sardjito saat ini disusun untuk jangka waktu 2015-2019, di mana pada tahun 2019 ini telah memasuki tahun ke-5 yang merupakan tahun terakhir. Sehingga RSUP Dr. Sardjito perlu kembali menyusun RSB untuk tahun 2020-2024 sebagai pedoman dalam menggerakkan roda organisasi lima tahun mendatang. (Afn)
