Yogyapos.com (YOGYA) - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta dijadwalkan dalam waktu dekat akan diserahterimakan (serah kelola) kepada Pemkot Yogyakarta.
Rencana serah terima tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Ign Sudarno ST MT saat dikonfirmasi yogyapos.com, di Kantornya Jalan Bumijo, Yogya, Rabu (4/12/2019).
Sudarno mengungkapkan, hasil laporan dan pantauan terakhir pekan ini progres pengerjaan proyek dengan anggarkan Rp 14,6 miliar ini telah mencapai 93.023 persen. Artinya, kondisi sekarang sudah siap pakai. Tinggal sisa-sisa kebersihan lingkungan/pekarangan, tinggal finishing sedikit di beberapa bagian.
“Sekitar tanggal 20 Desember nanti kami jadwalkan serah terima kelola ke Pemkot,” ujar Sudarno, singkat.
Diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek ini sejak 31 Mei, serta akan berakhir pada 29 Desember 2019. Jika serah terima dilaksanakan pada 20 Desember, berarti layak diacungi jempol karena pengerjaannnya rampung sebelum deadline PT Tiga Mas Selaras dari Bekasi.
Rusunawa MBR dibangun di atas lahan seluas 2.680 M2 milik Pemkot Yogyakarta cq Dinas PUKP. Bangunan ini terdiri dari 42 unit tipe 36 yang masing-masing unit memiliki 2 kamar tidur.
Struktur beton menggunakan konvensional, bukan britkes. Ini merupakan program Pemerintah Kota Yogyakarta yang diniscayakan menjadi salah satu penunjang program penataan bantaran sungai. Dengan dibangunnya proyek ini ke depan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang selama ini memanfaatkan tanah bantaran sungai untuk rumah hunian. (Met)
