Yogyapos.com (YOGYA) – Meski dilakukan penyegelan salah satu ruang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Yogyakarta, tetapi aktivitas kerja para karyawan di kantor tersebut tetap lancar. Tak ada kesan bahwa salah satu karyawannya sedang menghadapi ‘masalah hukum’ terkait dugaan suap menyusul OTT yang dilakukan oleh KPK.
Belasan wartawan, Selasa (20/8/2019) sudah nyanggong di kantor yang berada di Komplek Pemkot, Jalan Tut Harsono Yogyakarta. Mereka sedianya menunggu adanya konfirmasi, bahkan antisipasi adanya penggeledahan oleh petugas KPK. Tapi hingga siang pukul 13.00 tadi hal itu tak terjadi.
Sementara Walikota Yogya Haryadi Suyuti kepada wartawan mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan informasi detail, karena masih menunggu informasi resmi dari KPK. Diakuinya ada karyawan di lingkungan Kantor PUPKP Yogya yang dibawa KPK dari pemberitaan.
“Mengenai KPKline itu tidak ada pada kantor dinas, hanya salah satu ruangan saja yang disegel,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, OTT KPK ‘menciduk’ 4 orang dari unsur PNS, swasta dan seorang jaksa, Senin (19/8/2019). Semula ada informasi yang mampir di Kejati DIY jika dalam OTT itu ikut diamankan Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Yogya. Namun Aspidsus Kejati DIY, Jefferdian SH MH telah membantahnya.
Informasi yogyapos.com, keempat orang yang diamankan itu diduga terlibat dalam kasus rusuah terkait dengan proyek di Jalan Supomo Yogya. Proyek itu selama ini dalam pengawasan TP4D yang pengerjaannya dilakukan oleh sebuah rekanan dari Solo. (Met)
