Yogyaps.com (SLEMAN) - Sebanyak 15 sekolah di wilayah Tridadi Kapanewon Sleman, sejak Desember 2026 ditengarai sudah tidak lagi dapat menikmati program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Masalahnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Katering Sari Dewi yang melayani sekolah tersebut tiba-tiba ditutup kontraknya.
BACA JUGA: Rakor di Dispertaru DIY Dihadiri Danrem, Gubernur Apresiasi Program KDKMP
"Betul, setahu saya setelah liburan bulan Desember sudah tidak lagi menerima MBG. Sebelumnya pada waktu ada ujian PAS masih ada. Namun setelah libur hingga sekarang sudah tidak lagi menerima MBG. Tridadi termasuk Gugus IV penerma MBG," ungkap salah satu karyawan SDN Denggung saat ditemui yogyapos.com, Rabu (25/2/20 26).
BACA JUGA: Gugatan terhadap RS dan Dokter Mata, Hakim Beri Kesempatan Mediasi
Ia juga menambahkan Tridadi termasuk wilayah Gugus IV yang meliputi diantaranya, SDN Denggung, SDN Dukuh 1, SDN Dukuh 2, SDN Jaban,SDN Tridadi, MIN Pangukan, dan MIN Maarif.
Istika Dewi || YP-Agung DP
Wakil Ketua Yayasan Sari Dewi, Istika Dewi mengungkapkan, Katering Sari De wi telah memiliki kerjasama dengan Yayasan yang menaungi MBG kontraknya telah berakhir pada bulan Desember.
BACA JUGA: Humoriezt Dukung Kondisivitas DIY, Puluhan Perwakilan Ormas Deklarasi Ramadan Damai
"Dari kami sudah minta ruang diskusi menanyakan kontraknya. Karena tidak ada kesepakatan akhirnya PKS berakhir. Harapan kami secepatnya bisa melayani kembali dan kalau bisa habis lebaran bisa beroperasional kembali," papar Istika Dewi.
BACA JUGA: Demo di Depan Mapolda DIY Sempat Jebol Pagar, Tiga Mahasiswa Telah Dilepas
Tapi, sambung Dewi, yayasan yang kemarin tidak ada ruang diskusi lagi dan intinya sudah tidak sejalan. Sekarang sudah ada PKS tertulis jelas kontraknya
BACA JUGA: Puasa Sebagai Praktik Kesehatan Sosial
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi SSos MM mengatakan belum mengetahui hal tersebut, karena setahunya tidak ada masalah semua sekolah sudah menerima MBG.
BACA JUGA: Korem 072/Pamungkas Terima Kunjungan Tim Audit Itjen TNI Periode I TA 2026
"Dinas belum tahu kalau masalah dua bulan beberapa sekolah yang ada di wilayah sekitar pemerintahan Sleman tidak menerima MBG lagi," jelas Mustadi.
BACA JUGA: Kadin Sleman Teken MoU dengan PLKP Terkait Peningkatan SDM dan Entrepreneur
Namun, lanjutnya, kewenangan Dinas Pendidikan itu hanya menyediakan penerima manfaat sekolahan plus muridnya. Sehingga terkait teknis terkadang tidak tahu kalau tidak ada informasi.
BACA JUGA: Bupati Harda Kiswaya Safari Tarawih Putaran Kedua
"Saya bisanya hanya koordinasi dengan Korwilnya hingga seperti apa kebijakan sana.Karena selama ini anak anak tidak mendapat haknya.hak anak-anak setiap hari harus mendapatkan MBG," ujarnya. (Agn)
