Yogyapos.com (BANTUL) - Sejumlah siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Bantul terpaksa harus putus kontak dengan sekolah. Mereka tidak mngikuti sistem belajar mengajar di rumah.
Putus kontak tersebut disebabkan berberapa hal, antara lain karena tidak memiliki HP (ponsel), pulang ke daerah asal, kesulitan dan tidak memiliki uang untuk membeli kuota data untuk belajar di Rumah.
Hal itu terungkap dalam sidang Pansus DPRD Bantul Bidang Pendidikan dan Kesehatan Covid-19 bersama dengan para perwakilan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SD dan SMP, Kelompok Kerja MI dan MTs serta Persatuan Guru Taman Kanak kanak Indonenesia PGTKI, di ruang sidang DPRD Bantul, Kamis.(30/4/2020).
"Benar pak dampak Covid -19 sistem belajar di rumah, sebagian siswa kami terpaksa tidak bisa mengikuti belajar di rumah. Karena kembali ke daereh asal, tak punya HP ataupun kuota pulsa tidak ada,” kata Uli guru perwakilan dari PGTKI.
Menurutnya, yang lebih menyedihkan dan memberatkan para guru adalah wali murid mengharapkan adanya anggaran kuota untuk belajar di rumah. Padahal jika gurunya masih berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) honornya hanya Rp 200.000 per bulan. Ini apa mungkin bisa membantu siswa.
"Dengan kenyataan itu, maka diharapkan di Bantul ada kebijakan yang bersifat memudahkan dan meringankan beban para guru, sekolah dan siswa maupun Wali Murid,” katanya.
Sementara itu, Yasmuri dan para anggota Komisi D DPRD Bantul yang juga anggota Pansus bidang ini, menyatakan penanganan Covid -19 dalam penganggarannya dipermudah karena darurat. Pemkab diberi keleluasaan dalam menentukan anggaran. DPDR pada dasarnya akan mempermudah namun tetap akan mengontrolnya.
"Oleh karenanya, sekolah agar mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan di saat dampak Covid -19. Maksudnya ini untuk kelancaran belajar di rumah saat Corona,” kata Yasmuri.
Sidang Panmus ini berjalan lancar namun terjadi dialaog ketat antara para anggota dewan dengan para utusan. (Supardi)
