Yogyapos.com (SLEMAN) - Tradisi diklasifikasikan menjadi tradisi besar yakni kebiasaan yang kompleks dan merefleksikan keterpelajaran atau repetisi dari kebudayaan tinggi, serta tradisi kecil berupa kebiasaan sederhana dan merefleksikan keawaman atau representasi dari kebudayaan rendah.
Keduanya memiliki unsur tradisi lisan yang proses penyampaiannya menggunakan media lisan dengan mengikuti cara atau adat istiadat yang telah memola di masyarakat. Pendokumentasian tradisi lisan pun menjadi keniscayaan.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Pembangunan SMPN 1 Wates Nyatakan Bukan Koruptor, Pengacara Minta Pembebasan
Demikian benang merah Lokakarya Pendokumentasian Tradisi Lisan di Pendhapa Njero Kotagede 21-22 September 2023. Bertindak sebagai narasumber antropolog Transpiosa Riomandha MA, Dr Daru Winarti MHum (FIB UGM) dan pegiat tradisi lisan Dr Ratun Untoro MHum. Sekitar 20 peserta berasal dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipilih melalui seleksi.
Dr Daru Winarti MHum menjelaskan pengertian tradisi lisan || YP-Wahjudi Djaja
Menurut Ketua Panitia Pelaksana, Samantha Aditya Putri SS, tujuan digelarnya lokakarya ini antara lain untuk mendokumentasikan dan melestarikan bentuk-bentuk tradisi lisan di Yogyakarta. "Selain itu juga melatih kemampuan para peserta untuk menulis naskah tradisi lisan, mewujudkan upaya digitalisasi pemajuan kebudayaaan dan mempublikasikan tradisi lisan dalam bentuk buku bacaan ke masyarakat," tandasnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Mutu dan Daya Saing, STIEPAR API Jalani Asesmen LAMEMBA
Lokakarya Pendokumentasian Tradisi Lisan: Menjaga Tradisi Lintas Generasi ini diharapkan menjadi pembuka jalan dalam upaya pemajuan kebudayaan. Harapan itu disampaikan Ketua Umum Keluarga Alumni Sejarah Universitas Gadjah Mada (KASAGAMA) Wahjudi Djaja saat memberi sambutan pembukaan.
“Banyak oral tradition yang masih tersimpan di dalam memori kolektif masyarakat. Mari tulis dan dokumentasikan agar kita bisa mempelajari apa makna dan pesan yang tersimpan. Apalagi Yogyakarta sedang menggalakkan penulisan sejarah desa,” tandasnya.
BACA JUGA: Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik
Sementara itu budayawan Kotagede Natsir Dabey kepada yogyapos.com menyampaikan betapa semakin banyak pengetahuan leluhur yang hilang.
“Misalnya soal pendhapa atau bagian-bagian rumah khas Jawa. Anak-anak zaman sekarang tidak lagi memahami model-model rumah berikut namanya. Saya beruntung karena sempat bertanya kepada Bapak dan Simbah sehingga sedikit banyak bisa merekam pengetahuan masa lalu itu,” papar pemilik Pendhapa Njero Kotagede ini.
BACA JUGA: Tim Pengacara Nyatakan Jujur Santoso Orang Jujur, Mohon Dibebaskan
Kegiatan Fasilitasi Kebudayaan ini direalisasikan dalam bentuk lokakarya dan praktik pendataan tradisi lisan. Setelah mendapat materi tentang jenis-jenis tradisi lisan dan metode pendokumentasian, peserta diberi waktu tiga minggu untuk menarasikan hasil kerjanya di lapangan. Pada 14 Oktober 2023 diadakan FGD sebagai bahan monitoring dan evaluasi tentang hasil-hasil yang didapat dari lapangan. Tahap terakhir berupa penerbitan dummy dan e-book sebagai langkah awal dalam mendokumentasikan narasi-narasi yang telah terkumpul. (Iud)
