Yogyapos.com (SLEMAN) - Guna melestarikan cagar budaya Buk Renteng atau Van Der Wijck, Ikatan Pemuda Tangisan Kalurahan Banyurejo Kapanewon Tempel bersama Pelestari Cagar Budaya (PCB) Buk Renteng Banyurejo menyelengarakan pemutihan atau dicat ulang pada konstruksi bangunan dengan dilakukan pengecetan, Minggu (13/3/2022) pagi.
Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharto SIP dan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, HY Aji Wulantara SH MHum dan pejabat terkait. Selain itu dilibatkan pula sejumlah anggota Kepolisian serta relawan dari berbagai elemen secara serentak melakukan pengecetan sepanjang tembok sisi timur saluran irigasi yang dibangun oleh Belanda pada 1909.
Pembina PCB Kalurahan Banyurejo, Irwan Darmanta mengatakan bahwa aksi ini telah dilakukan yang kedua kalinya, pertama pada November 2017 untuk pemutihan kali ini dikerjakan sepanjang kurang lebih 700 meter.
“Kegiatan kali ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Sleman, DPRD Sleman, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas PUP, BBWSSO, Muspika, Pemerintah Kalurahan Banyurejo, Karang Taruna dan sejumlah relawan,” jelas Irwan kepada wartawan disela kegiatan.

Pembina PCB Kalurahan Banyurejo, Irwan Darmanta || YP-Eko Purwono
Diakuinya, bangunan ini kerap menjadi sasaran aksi corat-coret atau vandalisme yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab, bahkan pernah terungkap pelakunya.
“Terakhir ada dua remaja yang diketahui melakukan vandalisme, identitasnya malah bukan orang Yogyakarta dan kita lakukan langkah peruasif dengan meminta untuk memutihkan kembali,” ungkapnya.
Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta SIP mengapresiasi atas digagasnya acara pemutihan bangunan Buk Renteng, dirinya menyesalkan dengan tindakan vandalisme atau corat coret yang kerap dilakukan pada bangunan tersebut dan pihaknya akan mengupayakan untuk penambahan fasilitas dengan tujuan untuk menekan tindakan vandalis. Dirinya juga mendorong kepada semua pihak untuk peduli dengan cara melestarikan bangunan bersejarah.
“Terkait masih ada beberapa lampu yang mati ini akan kami usulkan ke Dinas Perhubungan untuk segera dipasang lampu,” katanya usai membuka kegiatan pengecetan.
Asisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, HY Aji Wulantara menyebutkan kegiatan ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk melestarikan bangunan Buk Renteng yang telah ditetapkan oleh Bupati Sleman sebagai cagar budaya pada tahun 2019 dan telah dilindungi oleh Undang-undang.
“Ini luar biasa, artinya Pemerintah baik kabupaten sampai dengan kalurahan sangat terbatas didalam mengawasi eksistensi cagar budaya ini, tapi karena partisipasi dari masyarakat ini menjadi selalu hidup dan terjaga dengan baik,” tutur mantan Kepala Dinas Kebudayaan Sleman.
Sementara itu, David Rosul perwakilan Satker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak sangat mengapresiasi kegiatan pemutihan bangunan yang digagas masyarakat.
“Dengan adanya komunitas ini Balai sangat bersyukur, sehingga bangunan ini terpelihara selain itu dapat dijadikan sebagai destinasi wisata dan cagar budaya. Kalau pemeliharaan itu ada, misalkan ada yang rusak-rusak ditempat kami ada di bagian operasional untuk pemeliharaan,” kata David (Opo).
