Yogyapos.com (SLEMAN) - Departemen Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Tax Compliance For Public Organization: Perspektif Regulator, Wajib Pajak, dan Konsultan Pajak”, di kampus setempat, Kamis (7/5/2026).
BACA JUGA: Peradi Yogyakarta Dampingi 50 Korban Daycare Little Aresha, Siapkan Gugatan Perdata
Seminar diselenggarakan untuk membedah tantangan dan urgensi kepatuhan pajak khusus bagi organisasi dan institusi publik dari berbagai sudut pandang pemangku kepentingan. Acara ini dihadiri oleh para peserta tamu undangan yang merupakan perwakilan dari berbagai instansi publik, yayasan, perguruan tinggi, dan para praktisi.
BACA JUGA: Tim Putra UKSW dan Putri SCU Juara Campus League 1 Yogya, Mou dengan UII Berjenjang
Rektor UAJY, Dr G Sri Nurhartanto SH LLM, dalam sambutannya menekankan komitmen universitas dalam mendukung tata kelola yang baik di sektor publik. “Semoga seminar ini tidak hanya bermanfaat sesuai dengan tema, tetapi justru meningkatkan pengetahuan bagi rekan-rekan departemen akuntansi dan seluruh peserta yang hadir disini,” jelas Nurhartanto.
BACA JUGA: Jihat, Dari Petani Biasa ke Pengusaha Pembibitan Tanaman
Bimo Wijayanto SE Ak MBA PhD, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI menjelaskan bahwa institusi publik memiliki peran strategis sebagai subjek pajak yang harus mengedepankan transparansi.
BACA JUGA: Bupati Harda Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Transmigrasi
Sesi pemaparan materi selanjutnya menghadirkan tiga perspektif dari Yusup Widodo SH MM selaku Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP DIY, M Prihargo Wahyandono SE SH BKP selaku Ketua IKPI DIY, dan Dr Aemilianus Yollan Permana MMAk CA. selaku Staf Khusus Direktorat Keuangan RS Panti Rapih. Diskusi ini dimoderatori oleh Dr Nuritomo, SE SH MAcc BKP, Dosen Departemen Akuntansi FBE UAJY, yang secara spesifik membahas teknis perpajakan yang kerap dihadapi oleh lembaga non-profit dan badan usaha.
BACA JUGA: Taklimat Akhir Audit Kinerja Itdam IV/Diponegoro, Ini Hasilnya
Yusup Widodo memberikan pemahaman terkait kepatuhan perpajakan dari perspektif regulator yang menjelaskan khususnya mengenai teknis pengumpulan SPT.
Suasana antusiasme peserta seminar || YP-ist
“Jangan khawatir bapak ibu untuk pelaporan SPT tidak secara otomatis melakukan pembayaran, yang terpenting terlebih dahulu melaporkan segala transaksi dan pendapatan,” jelas Yusup.
BACA JUGA: Disdik Sleman: Calon Siswa Berkebutuhan Khusus Wajib Ikuti Asesmen
Selama acara berlangsung, para peserta terlihat antusias menggali solusi atas kendala perpajakan yang sering dihadapi instansi sekaligus membagikan pengalamannya ketika di lapangan. Salah satu peserta seminar mengungkapkan acara ini sangat relevan dengan dinamika peraturan perpajakan saat ini.
BACA JUGA: Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa
“Saya merasa senang dengan diadakannya seminar ini, hadir orang-orang hebat yang tentunya menguasai persoalan pajak, sehingga banyak wawasan dan pemahaman baru yang saya dapatkan,” ujar Retno, perwakilan SMA Negeri 2 Sleman.
BACA JUGA: Unjaya Perkuat Sinergitas dengan Korem 072/Pmk
Melalui seminar ini, UAJY berharap dapat menjadi ruang komunikasi dan kolaborasi bagi akademisi, regulator, konsultan pajak, dan wajib pajak untuk meningkatkan pemahaman serta membangun tata kelola perpajakan yang lebih baik di sektor publik dan organisasi non-profit. (*/red)
