Yogyapos.com (BANTUL) - Semua fraksi di DPRD Bantul yaitu PDI Perjuangan, PKB, PAN, Gerindra, PKS dan Persatuan Demokrat dan Golkar merespon positif rencana Pemkab Bantul melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19). Tapi tentunya harus secara profesional cara mengalihkan dana anggaran belanja sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020.
Hal itu diungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Bantul tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Akhir Tahun 2019 Bupati Bantul, di DPRD, Kamis (16/4/2020).
Desakan itu diungkapkan oleh para juri bicara fraksi yaitu Nur Yuni Astuti (PDI P), Mahmudin (PKB), Suryono (Golkar), Agus Sofyan (PKS), Bibit Rutamta (Persatuan Demokrat), Wildan Nafis (PAN) dan Sukardiyono (Gerindra).
"Kami Fraksi Golkar berpandangan dan menympaikan bahwa penanganan Covid-19 mutlak dibutuhkan secara mendesak oleh semua pihak. Maka harus dilakukan oleh Pemkab Bantul," kata Suryono saat menyampaikan pandangan Fraksi Golkar.
Juru bicara F PAN Wildan Navlfis juga mengungkapkan penyediaan anggaran untuk penanganan Covid-19 harus dilakukan yaitu 20 persen dari seluruh anggaran di Bantul yang ada di organisasi Prangkat Daerah (OPD).
"Sesuai dengan Permendagri itu, diharapkan Bantul segera merencanakan belanja OPD. Anggaran yang telah ada di OPD yang sekiranya bisa ditunda, dialihkan untuk peanganan musibah Covid-19.
Senada disampaikan Mahmudin (PKB), penanganan Covid-19 mutlak dibutuhkan oleh seluruhl lapisan masyarakat, Maka Pemkab Bantul harus siap melakukannnya sesuai dengan regulasi yang ada dan berlaku.
Sidang paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD yaitu Bur Subiyantoro. Dari eskutif dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Halim Muslih. (Supardi)
