Seorang Operator Ojol Meninggal Dunia di Dekat TPS Pogung Kidul

share on:
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Seorang operator ojek online (ojol) berinisial HBS (60) ditemukan meninggal dunia. Kematian korban diperkirakan lantaran sakit, hal tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan dokter forensik RSUP Dr Sardjito. 

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun mengatakan, penemuan korban di sebuah bangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Padukuhan Pogung Kidul, RT.001/RW.049, Sinduadi, Mlati, Rabu (9/4/2025). 

BACA JUGA: Kapolres Bantul Apresiasi Kinerja Anggotanya dan Kepatuhan Masyarakat

"Laporan kami terima laporan bahwa ada penemuan mayat laki-laki inisial HBS di TPS Pogung Kidul pada pukul 08.45 WIB," kata Salamun. 

Korban, jelas Salamun, merupakan salah satu operator ojol Jogja Kita yang bertempat tinggal di Rusunawa Jogoyudan, Gowongan, Jetis, Yogyakarta

BACA JUGA: Letkol Inf Yusuf Prasetyo Menjabat Dandim 0732/Sleman

Mulanya, saksi melihat korban pada Selasa tanggal 8 April 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu saksi bermaksud beli obat dan saat melintas di TKP melihat sudah ada motor korban. 

"Korban masih hidup dan sepertinya sedang istirahat," katanya. 

BACA JUGA: Wisatawan Asal Demak Bermaksud Ambil Bola Terseret Ombak

Sekira pukul 08.00 WIB atau pagi harinya, saksi mendapatkan informasi ternyata korban yang dilihatnya tadi malam sudah dalam keadaan meninggal. Hasil pemeriksaan Dokter Boby dari Forensik RSUP Sardjito, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. 

"Darah yang keluar dari kepala korban diakibatkan karena benturan ketika korban terjatuh dalam posisi terlentang, tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban," ungkapnya. 

BACA JUGA: Kejati Bidik Dugaan Penyelewengan Pengadaan Bandwith Internet Sleman

Menurut informasi yang dihimpun, saat korban bekerja, dalam kondisi  sedang dalam keadaan sakit akan tetapi tetap memaksakan untuk bekerja.

"Tidak menutup kemungkinan korban kelelahan dan akhirnya meninggal dunia, itu berdasarkan keterangan dari saksi," imbuhnya. 

Barang bukti yang diketemukan di TKP yaitu, 1 unit motor yamaha mio warna merah, 2 buah helm warna merah, 2 Unit Hp merk Infinix warna hitam dan HP merk Redmi warna oranye beserta charger warna putih, 1 buah tas cangklong warna hitam dan 1 buah dompet warna hitam milik korban yang berisi KTP dan surat surat lainnya. 

BACA JUGA: 314 Prajurit Korem 072/Pmk Naik Pangkat, Ini Pesan Danrem

"Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan dan menganggap kejadian tersebut merupakan musibah serta tidak akan menuntut secara hukum," sambungnya. (Opo) 

 

 

 

 


share on: