Seorang Pejabat Penting di Bantul Terjangkit Corona

share on:
Sekda Bantul Helmi Jamharis bersama dr Tri Wahyu J saat memberikan keterangan pers, Jumat (20/3/2020) || Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Seorang pejabat lembaga vertikal di Bantul dinyatakan positif terjangkit virus Corona (Covid-19) dan hingga kini masih masuk dalam status PDP.

"Kami terpaksa memang tidak menyebutkan identitas, intansi tempat berkerja dan jabatan yang bersangkutan karena menurut ketentuan dari Kesehatan bahwa tidak diperkenankan kecuali keinginan ataupun sepengetahuan orang yang bersangkutan itu,” kata Ketua Gugus Penanganan Corona Kabupaten Bantul, dr Tri Wahyu J saat mendampingi Sekda Helmi Jamharis dalam memberikan keterangan pers di Bantul, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, mengenai kronologi tentang ia bisa terjangkit Corona karena yang bersangkutan dari bepergian ke luar kota. Sepulang dari luar kota, pejabat penting ini merasa batuk, sesak nafas dan suhu badan tinggi. Ia kemudian menjalani pemeriksaan di RSUD Panembahan Senopati Bantul, tepatnya pada 13 Maret 2020). Setelah menjalani proses medis sesuai prosedur yang berlaku, ia diketahui terjangkit Corona.

Hingga kini yang bersangkutan  masih menjalani perawatan medis sesuai dengan SOP yang berlaku dan masih dikarantina untuk mengantisipasi hal hal hang tidak diinginkan.

Sedangkan beberapa orang yang satu instansi dengannya dan disinyalir berhubungan dan kontak dekat dengannya juga dimungkinkan masuk dalam PDP.

Sementara mengenai informasi terkait dengan Corona di Bantul hingga 20 Maret 2020 bahwa yang masuk dalam ODP sebanyak 39 orang dan 9 diantaranya masuk PDP.

Sementara itu Helmi Jamharis menyatakan untuk penanganan dan pencegahan di Bantul, Pemkab kini menganggarkan dana melalui anggaran tak terduga. Untuk RSUD Panembahan Senopati sebersar Rp 3,26 milyar dan yang melalui Dinas Kesehatan Rp 6 miliar. (Supardi)

 


share on: