Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melakui Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Sleman Melindungi Pekerja Rentan (Si Keren), di Pendopo Parasamnya Sleman, Rabu (28/12/2022).
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-informasi-bpjs-ketenagakerjaan-di-media-massa-masih-sangat-minim-5807
Program ini inovasi Disnaker Sleman untuk memberikan jaminan terhadap kesejahteraan para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sleman. Pemkab mengajak setiap stakeholder, baik itu perusahaan dan masyarakat untuk berpatisipasi aktif menjadi donator ataupun CSR bagi mereka pekerja rentan.

“Mereka perlu kita bantu, perlu kita lindungi baik melalui anggaran APBD maupun anggran pemberi kerja,” ujar Sutiasih Kepala Dinas Disnakertrans Sleman.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-bpjs-kesehatan-dorong-pencegahan-kecurangan-9082
Lanjut dia, program ini tindak lanjut dari Perbup Bupati Sleman Nomor 45 tahun 2022 tentang Perluasan Kepersertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Sleman Melindungi Pekerja Rentan (Pro Si Keren). Kegiatan ini mengacu UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan Pasal 99 yang mengamanatkan setiap pekerja atau buruh dan kekuarganya berhak memperoleh jaminan Sosial Ketenagakerjaan , salah satunya pekerja rentan yakni pekerja yang pendapatannya hanya cukup untuk harian saja.

Menurut Sutiasih tujuan program ini untuk melindungi pekerja rentan dari resiko kerja menjamin pekerja rentan dalam mencukupi kebutuhan hidup yang layak, menciptakan ketenangan pekerja bagi pekerja rentan, meningkatkan produkvitas para pekerja rentan, mencegah timbulnya kemiskinan baru, serta sebagai upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat pekerja.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-pemkab-sleman-peroleh-penghargaan-uhc-dari-bpjs-kesehatan-6902
“Harapan saya program Si Keren ini dapat berjalan, berkembang dan meluas, serta tujuan memberi perlindung kepada pekerja rentan dapat terwujud,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Pembangunan Heru Saptono, mengatakan kegiatan ini merupakan bukti komitmem Pemkab Sleman dalam memberikan perlindungi bagi pekerja rentan. Selain itu juga menjadi sarana untuk dapat menyamakan aksi agar tujuan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sleman dapat terwujud.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-liburan-idul-fitri-1443-h-layanan-jknkis-peserta-bpjs-dijamin-aman--6758
“Tujuan program Si Keren adalah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dari resiko kecelakaan kerja dan risiko kematian. Program tersebut sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial dan sebagai salah satu upaya Pemkab Sleman dalam menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan,” jelas Heru.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-pks-tolak-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-1039
Kerjasama Pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan ujud pemerintah dalam keseriusan pemerintah dalam melakukan pelayanan jaminan sosial bagi tenaga kerja dan pekerja rentan di Kabupaten Sleman. Melalui kesertaan BPJS ketenagakerjaan ini, tenaga kerja dan tenaga kerja rentan di Kabupaten Sleman diharap dapat merasakan manfaatnya.
“Harapanya melalui Lounchning Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan ini, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sleman dapat semakin optimal,” harap Heru.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-pemkab-sleman-lanjut-salurkan-blt-dbhcht-di-berbah-9297
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY Chayaning Indriasari mengapresiasi peluncuran program ini karena Sleman termasuk wilayah yang menginpirasi dalam memberikan perlibdungan terhadap pekerja rentan.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-jamharis-pensiun-agus-budiraharja-mkes-menjabat-sekda-bantul-9366
“Program jaminan kesehatan sosial ketenagakerjaan merupakan hak seluruh tenaga pekerja yang di Indonesia ini merupakan amanah UUD 1945. Melalui Si Keren yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja kita bisa bergotong royong bersama-sama membantu, mengajak serta memberikan perlindungan bagi para pekerja disektor informal ternasuk pekerja rentan yang berada disekitar kita,” tandasnya.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-bpjs-luncurkan-versi-terbaru--aplikasi-mobile-jkn-9172
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis bantuan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja warga Sleman yang merupakan penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, serts peserta kartu BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal. (Agung Dwi Purwanto)
